2 Pelaku Curanmor Di Bekuk Polsek Juai

0

AKSI pencurian bermotor dan barang berharga berhasil diungkap Polsek Juai dan unit Buser Polres Balangan, Selasa (02/7/2019) malam.

PENANGKAPAN pelaku dipimpin Kapolsek Juai, Ipda Faisal. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membekuk 2 (dua) orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian HP dibebrapa lokasi terpisah.

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan 3 unit kendaraan bermotor hasil hasil kejahatan yang dilakukan oleh terduga pelaku NP alias Angah (42) dan MA alias Undut (45) yang keduanya adalah warga Desa Mihu Kecamatan Juai.

BACA: Berkat Informasi Masyarakat, Tiga Budak Sabu Diringkus Polres Balangan

Kapolsek Juai Ipda Faisal Kadapi, mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh  Zamroni, S.IK, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak kejahatan pencurian di dua kabupaten, Balangan dan Tabalong.

“Saat dimintai keterangan, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP jenis Oppo warna putih di depan SPBU di Haur Batu kelurahan Paringin Kota kecamatan Paringin pada Juni 2019,” terang kapolsek Juai.

Lebih lanjut, dijelaskan Ipda Faisal, Pelaku juga melancarkan aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor di kabupaten Tabalong  “Tiga unit kendaraan yang diamankan yaitu 2 unit Ranmor Honda Kharisma dan 1 unit Ranmor Honda Supra merupakan hasil pencurian pelaku di kabupaten Tabalong, saat ini sedang kami dalami tentang pencurian di wilayah Balangan,” tutup Ipda Faisal Kadapi.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.