Polres HSU Bekuk Spesialis Pencuri Motor

0

SATUAN Reskrim Polres Hulu Sungai Utara bersama Polsek Amuntai Selatan berhasil mengukap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di Desa Ujung Murung, RT 1 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, Selasa (2/7/2019)

KAPOLRES HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin mengatkan kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi tanggal 2 Maret 2019, ketika pelapor datang ke warnet  untuk main game dan memarkirkan kendaraan Honda CBR warna putih merah.

“Setelah korban masuk warnet sekitar satu jam lebih ia  mendengar bunyi suara kendaraan. Namun korban tak menyangka jika sepeda motornya yang telah dicuri,” jelasnya kamaruddin.

BACA: 60 Anggota Polres HSU Ikuti Tes Psikologi Kepemilikan Senpi

Berdasarkan penyelidikan anggota Sat Reskrim, pihaknya  berhasil menangkap pelaku Andri Aryadi alias Andri (31) ketika  sedang duduk di teras rumah di Desa Padang Darat RT 1 Kecamatan Amuntai Selatan. “Ketika diperiksa pelaku mengaku melakukan aksi ini tidak sendirian. Tim pun langsung bergerak menangkap Ahamad Kusasi alias Sasi  (27), warga Desa Teluk Paring Amuntai Selatan,” ungkapnya Kamaruddin.

Ia menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari pelaku adalah  satu lembar STNK dan BPKB Honda CBR Da 2338 HL. Sedangkan sarana yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi ini adalah sepeda motor Yamaha F1ZR Nopol Da 3873 FA warna merah. “Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.