Dewan Putuskan Perda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

0

SETELAH di finalisasi akhir pekan tadi, DPRD Kalsel sepakat memutuskan Rancanangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut, disetujui dalam rapat paripurna dewan, dipimpin H Burhanuddin, di Banjarmasin, Senin (1/7/2019).

SEBELUM keputusan disetujui, perwakilan panitia khusus (pansus) terkait, H Rusfandie dihadapan forum yang dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, menyampaikan beberapa saran dan himbawan kepada eksekutif untuk lebih berperan dalam menindaklanjuti, yaitu agar pembinaan terhadap wilayah pertambangan masyarakat perlu diperlihatkan sehingga masyarakat paham akan pengelolaan dan pengusahaan secara baik dan sesuai kaidah hukum yang berlaku dibidang pertabangan.

“Perlunya peningkatan peran dari instansi terkait  untuk mengawal dan menegakan aturan dengan tegas jika terdapat pelanggaran sehingga kerusakan lingkungan dapat diminimalisir,” sebut Rusfandie.

BACA: Perkuat Kewenangan Gubernur, Usaha Pertambangan Rakyat akan Diatur Perda

Selain itu kata dia, perlu tindakan tegas kepada pengelola pertambangan yang belum menyelesaikan kewajibannya, terutama terkait dana  jaminan reklamasi pasca tambang. “Dengan perda ini kita berharap peran dinas terkait lebih signifikan lagi,” sebut Ruspandi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel menyebutkan, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, erat kaitannya dengan otonomi daerah dan UU 23/2014, tentang pemerintahan daerah. Dari itu, pemerintah provinsi juga diamatkan untuk menindaklanjuti dengan menerbitkan perda yang yang dimaksud.

Menurut Rudy, sumberdaya alam seperti batubara merupakan energi yang tidak terbarukan, sehingga harus dikelola, agar berdaya, berhasil guna dan berwawasan lingkungan, serta mampu menghasilkan nilai tambah untuk mendukung prekonomian provinsi Kalsel. “Dengan perda ini penataan dan pengelolan lingkungan diharapakan lebih baik lagi,” mantan Walikota Banjarbaru ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gndamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.