Tiga Oknum Guru Terjaring OTT Kejari Palangka Raya

0

TIM Kejaksaan Negeri Palangka Raya, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga oknum tenaga pendidik SMPN 8 Palangka Raya Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya, Sabtu (29/6/2019) pukul 11.00 WIB. Tiga oknum pahlawan tanpa tanda jasa ini adalah berinisial SA, kepala sekolah serta bawahannya S dan R.

KEPALA Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya Mahdi Suryanto mengungkapkan, ketiga oknum tersebut diamankan atas laporan orangtua siswa yang menceritakan ada permintaan uang terhadap sejumlah orangtua yang anaknya tidak naik kelas, sehingga bisa naik. Akhirnya pihaknya segera menuju ke sekolah tersebut.

Saat OTT di sekolah, ketiganya tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan ketika digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, untuk masih menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam.

Tim OTT juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga amplop berwarna putih yang berisi masing-masing  Rp. 500.000 dengan total  Rp 1,5 juta rupiah, telepon genggam, tas, dan beberapa dokumen surat yang diduga terkait dengan kasus pemerasan tersebut.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.