Dua Nama Cawabup Sudah Dikantongi, DPRD Pertanyakan Sikap Tertutup Bupati HST

0

SIKAP Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) HA Chairansyah yang terkesan menutup diri atas dua nama bakal calon wakil bupatinya, dipertanyakan. Kali ini, sejumlah anggota DPRD HST menagih kapan dua nama yang diusung tiga parpol pengusung itu diajukan untuk dipilih sebagai pendamping sang kepala daerah itu.

 “KAMI tak habis pikir, mengapa proses penjaringan calon Wakil Bupati HST belum juga selesai. Padahal, jika diserahkan Pak Bupati (Bupati HA Chairansyah), maka bisa segera diparipurnakan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten HST Jainudin Bahrani kepada jejakrekam.com, Jumat (28/6/2019).

Legislator PPP ini menduga jika Bupati HA Chairansyah belum menyerahkan dua nama itu ke DPRD HST, karena belum rampungnya proses penetapan sang kandidat wakil bupati di tiga parpol pengusung, yakni Partai Gerindra, PKS dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Beda jika parpol sudah menyodorkan dua nama, maka tak  ada alasan lagi bagi Pak Bupati HA Chairansyah untuk tidak meneruskannya ke DPRD HST,” cetus Wakil Ketua DPC PPP HST ini.

BACA : Berry atau Faqih, Penentuan Wabup HST Dikaitkan Kuatnya Pengaruh Latif

Jainudin Bahrani berpendapat lowongnya posisi Wakil Bupati HST, justru akan mengganggu kinerja seorang Bupati HA Chairansyah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Menurut dia, hal itu akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik dan diharapkan bisa membuat Kabupaten HST lebih maju.

“Kembali lagi, persoalannya sekarang ada di parpol pengusung untuk mengajukan nama calon wakil bupati. Kalau ada parpol pengusung tidak mengajukan nama calon wakil bupati, itu silakan saja. Namun, jangan halangi proses selanjutnya ke DPRD,” pungkas Jainudin.

BACA JUGA : Surati Parpol Pengusung, Bupati HA Chairansyah Ingin Segera Ada Wabup HST

Terpisah, anggota DPRD HST asal Partai Gerindra Salpia Riduan justru menyebut jika partainya tiga hari  yang lalu telah melayangkan surat ke Bupati  HA Chairansyah bersama PBB.

“Kami mengusulkan nama Berry Nahdian Forqan bersama PBB. Sedangkan, PKS tetap mengusung Ustadz Faqih Jarjani. Jadi, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD HST,” ucap Salpia Riduan.

Ia mengaku bingung saat rapat paripurna di DPRD HST, Jumat (28/6/2019) di Barabai, justru saat disindir dewan, Bupati HA Chairansyah terkesan cuek soal dua nama yang harus segera diserahkan untuk dipilih DPRD. “Sudah jelas, jika DPRD HST mempertanyakan masalah itu, tapi Bupati HA Chairansyah seperti enggan memberi jawaban,” cecarnya.

BACA LAGI : Sofiani dan Faqih Menguat, Tiga Parpol Sepakat Ajukan Dua Nama

Menurut Salpia, sepatutnya sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, posisi wakil bupati yang ditinggalkan HA Chairansyah karena menjabat Bupati HST, segera diisi dan tak boleh dibiarkan lowong.

Hal itu menjadi bahan pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD HST saat pandangan fraksi atas laporan pertanggungjawaban Bupati HST atas APBD tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna dewan.

“Kami tak ingin Bupati HA Chairansyah mengelola pemerintahan harus sendirian di Bumi Muarakata, karena pasti akan terbentur dengan ketentuan yang berlaku dalam UU,” tandas Salpia.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.