Pemkab Barito Utara Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2018

0

RABU (26/6/2019), digelar sidang lanjutan Rapat Paripurna DPRD Barito Utara terkait pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

WAKIL Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan, penyampaian rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dinyatakan dalam beleid itu, salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. “Sesuai dengan mekanisme, maka hal ini bisa kita paripurnakan,” kata Sugianto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara Tahun 2018, Pemkab Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.