Rp 13,5 Miliar Apakah Hanya untuk Fisik Stadion 17 Mei atau Ditambah Genset?

0

MASIH ada perbedaan persepsi antara DPRD dan Pemprov Kalsel terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar untuk renovasi Stadion 17 Mei yang dimulai Juli 2019 mendatang.

SAAT pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pengalokasian dana yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga berbeda catatan dalam APBD 2019. Dimana, Rp 13,5 miliar diperuntukan penuh untuk pengerjaan fisik. Sebelumnya, Rp 13,5 miliar tersebut dibagi untuk bangunan fisik Rp 10 miliar dan Rp 3.5 miliar penyediaan genset.

Khawatir berimplikasi hukum, Komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan untuk konsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri. “Kami minta tim keuangan Pemprov Kalsel konsultasi ke Kemendagri dulu,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin usai pembahasan renovasi Stadion 17 Mei bersama tim anggaran Pemprov Kalsel, Rabu (26/6/2019).

BACA : Permak Stadion 17 Mei Berstandar Internasional Butuh Dana Rp 250 Miliar

Diungkapkannya, alokasi anggaran tidak mengubah besaran pagu anggaran senilai Rp 13,5 miliar, hanya saja ada perubahan item yang semula dua buah menjadi satu buah. “Perubahan item ini yang akan kita konsultasikan ke Kemendagri,” kata Lutfi.

Sekdaprov Kalsel yang juga ketua TAPD Pemprov Kalsel Abdul Haris Makkie tidak menampik perbedaan persepsi itu. Ia menegaskan perubahan alokasi bukan dari nilai anggaran, tapi hanya fungsi penggunaannya.

Ia juga tidak tegas mengatakan diperbolehkan atau tidak, dan sepakat untuk menanyakannya ke Kemendagri. “Pemprov Kalsel sepakat untuk membawa masalah ini ke Kemendagri dalam waktu segera,” kata katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Kalsel Hermansyah menolak memberikan keterangan.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.