PC PMII Banjarbaru Serukan Persatuan dan Kesatuan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

0

PENGURUS  Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Banjarbaru mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat menjaga suasana untuk tetap kondusif jelang keputusan persengketaan Pilpres 2019 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

“KITA patut hargai keputusan MK dalam putusan sengketa Pilpres itu tanpa menimbulkan konflik maupun kegaduhan di masyarakat,” kata Syafiq, Ketua PC PMII Kota Banjarbaru, Rabu (26/6/2019).

Syafiq pun mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa, apalagi, Banjarbaru terkenal sebagai kota yang damai dan tentram. Oleh karena itu, sebutnya, kubu maupun simpatisan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin serta capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tetap menjalin persatuan.

BACA: PMII Banjarbaru Bagikan Takjil Gratis

“Biarkan keputusan tersebut berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di republik ini, jangan sampai peristiwa 21-22 lalu terulang kembali, karena banyak sekali kerugian yang dialami, baik fisik maupun materi,” kata Syafiq.

Ia menilai perbedaan pandangan politik hal biasa dalam demokrasi, namun tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. “Kita jangan sampai terprovokasi oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang akan memecah belah persatuan.  Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang akan memperkeruh suasana,” urai Syafiq.

Ia mengharapkan masyarakat bisa menerima apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi atas sengketa Piplres tanpa harus merespon dengan tindakan yang berlebihan

“Kita berharap pasca-putusan MK tentu masyarakat menerimanya, kita percayakan putusan sengketa Pilpres itu ke MK dan pasangan capres dan cawapres yang kalah tentu menerimanya dengan legowo guna memikirkan pembangunan Indonesia ke depan,” tandas Syafiq.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.