Terapkan Teknologi Sanitary Landfill, TPAS Banjarbakula Dijamin Bebas Limbah

0

TEMPAT Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Banjarbakula yang menampung kiriman sampah dari lima kabupaten kota di Kalsel, dipastikan bebas dari limbah yang membahayakan lingkungan sekitarnya. Meski belakangan ini, keberadaan TPAS Regional Banjarbakula sempat diprotes warga sekitar.

HAL ini dikarenakan TPAS yang berada di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru ini, menerapkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Yaitu, proses lahan urug terkendali (controlled landfill) atau proses lahan urug saniter (sanitary landfill).

Pola ini berbeda dengan pengelolaan sampah dengan proses open dumping atau pembuangan terbuka yang tidak ramah lingkungan yang banyak diterapkan di TPA yang dikelola pemerintah kabupatan/kota akibat keterbatasan lahan dan sumber pendanaan.

TPAS Regional Banjarbakula dibangun sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2017-2018.

BACA : Protes Bau Menyengat, Warga Cempaka Blokade Truk Sampah ke TPA Banjarbakula

Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan area tampungan sampah, pembangunan unit pengolahan air lindi, bangunan pencucian kendaraan, garasi, jalan operasional, jembatan timbang, pengadaan aliran listrik, pos jaga, bangunan gerbang TPAS, pagar keliling, dan penyediaan air bersih.

TPA Regional Banjarbakula mampu menampung 790 ton per hari timbulan sampah yang dihasilkan oleh 475.000 jiwa di lima kabupaten/kota di Kawasan Metropolitan Banjarbakula, yakni Kota Banjarmasin  dengan 440 ton perhari, Kota Banjarbaru (200 ton/hari), Kabupaten Banjar (70 ton/hari), Kabupaten Barito Kuala (40 ton/hari), dan Kabupaten Tanah Laut (40 ton/hari).

BACA JUGA : Banjarmasin Keberatan Kirim Sampah 60 Ton per Hari ke TPA Banjarbakula

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel, Muhammad Rizat Abidin mengatakan, pembangunan TPAS Regional Banjarbakula sebagai dukungan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan persampahan.

“Lima kabupaten/kota yang dikoordinir oleh Pemprov Kalsel mengajukan usulan dengan memenuhi persyaratan seperti sesuai dengan rencana tata ruang, sudah memiliki kajian analisis dampak lingkungan (amdal), unit pengelola dan tersedianya lahan,” kata Rizat Abidin, ketika meninjau TPAS Banjarbakula, Selasa (25/6/2019).

Ia menjelaskan penggunaan teknologi sanitary landfill bertujuan membuat kawasan di sekitar TPAS Regional Banjarbakula tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah.

“Secara teknis, sanitary landfill bekerja mengurai sampah residu dengan lapisan tanah dalam beberapa lapis. Agar sampah tidak mencemari lingkungan, cairan atau air lindi dari sampah basah diolah terlebih dahulu hingga menjadi air bersih tanpa kandungan zat kimia,” bebernya.

BACA LAGI : Ditagih Modal Intan Banjar, Pemprov Alokasikan ke SPAM Banjarbakula

Dengan sistem tersebut, Rizat menjamin lingkungan di sekitar TPAS Regional Banjarbakula tidak akan tercemar limbah yang meninggalkan bau serta yang menyebabkan penyakit. Selain itu, masih menurut dia, TPAS dilengkapi area pencucian armada unit truk yang membuat lingkungan di sekitar menjadi lebih bersih. Karena itu, unit truk yang keluar dari TPAS sudah dalam kondisi bersih lagi.

“Karena ketika mereka keluar ini dicuci truknya, jadi bisa dipastikan tidak ada pencemaran, maupun bau bagi lingkungan sekitar,” kata Rizat.

Dia  berharap TPAS Banjarbakula bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Sejak dioperasikan, TPAS Regional Banjarbakula dikelola UPT di bawah Pemprov Kalsel. UPT tersebut, bertugas mengelola TPAS Banjarbakula. “Untuk kelancaran akses keluar masuk truk, Pemprov Kalsel saat ini masih menyelesaikan pelebaran jalan akses,” ucapnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Deden
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.