Suka Serapan Asing, Rasa Bangga Berbahasa Indonesia Mulai Terkikis

0

KESETIAAN terhadap bahasa Indonesia merupakan sikap menunjukkan rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dibandingkan memakai bahasa asing. Mirisnya, sebagian masyarakat justru condong memakai serapan bahasa asing dalam kesehariannya.

PENGGUNAAN bahasa asing selama ini dinilai lebih mengena ke semua golongan masyarakat. Ada anggapan bahasa asing dinilai lebih kreatif, efektif, dan mudah dipahami.

Hasilnya, masyarakat seakan kurang percaya diri saat menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini makin menggambarkan rendahnya rasa setia masyarakat Indonesia terhadap bahasa nasionalnya.

“Penyakit memudarnya kebanggaan serta kesetiaan berbahasa Indonesia terletak pada hilangnya pedoman berbahasa yang baik, namun tetap mengadopsi aspek kreativitas masyarakat,” ucap Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Budi Utomo dalam diskusi kelompok terpumpun dengan insan pers di Hotel Banjarmasin Internasional, Senin (24/6/2019).

BACA : Hikayat Sang Penyusun Kamus Bahasa Banjar, Prof Djebar Hapip

Menurut dia, Indonesia saat ini mengalami krisis identitas bahasa. Ini lantaran tidak adanya rasa kebanggaan, kesetiaan dan kesadaran masyarakat. “Jika kita tidak bangga, setia dan tak mempelajari kaidah bahasa sendiri, maka sudah pasti mengalami krisis,” ucapnya.

Imam berpendapat permasalahan krisis bahasa ini sudah memasuki tahap sangat memprihatinkan. Untuk itu, dia mendesak perlu kebijakan pemerintah dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Jika tidak, dikhawatirkan bahasa Indonesia akan menjadi bahasa asing. Sebab, melimpahnya kosakata asing dari berbagai bahasa di seluruh dunia dan pada saat yang sama bahasa nasional akan lenyap,” tuturnya.

BACA JUGA : Jamin Keandalan Bahasa Inggris, Al Mazaya Islamic School Gandeng Cambridge

Imam mengatakan sepatutnya kita sebagai bangsa Indonesia mesti menjaga bahasa nasional, karena imbasnya jelas publik tidak akan lagi mendengar penggunaan bahasa nasional.

“Bandingkan dengan Italia, Jepang, Thailand dan China yang cukup menggunakan bahasa negaranya. Jika di luar negeri, mereka lebih bangga menggunakan bahasanya. Contohnya Italia, mereka tak mau menggunakan bahasa asing,” ujar Imam.

Ia menjelaskan, Balai Bahasa Provinsi Kalsel  sebenarnya tidak anti dengan bahasa asing. Hanya saja, beber dia, untuk penamaan, bahasa Indonesia seharusnya berada di atas dan bahasa asing sebagai pelengkap.

BACA LAGI : Miris, Bahasa Indonesia Diabaikan Instansi Pemerintah

“Jangan sampai tidak mencantumkan bahasa Indonesia sama sekali di ruang publik. Justru, dimanfaatkan dalam kemajuan bahasa Indonesia dalam memperkaya dan mempelajari bahasa asing,” beber Imam.

Menurut dia, jika di ruang publik dipenuhi bahasa asing, maka masyarakat akan berpikir itu suatu hal yang biasa. “Padahal itu tidak diperkenankan karena dapat menghilangkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia sebagai karakter bangsa,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.