Perlu Peremajaan, Dishub Kalsel Catat 2.000 Unit AKDP Tak Laik Jalan

0

RIBUAN armada angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) seperti taksi hulu sungai dan kota-kota lainnya dari Terminal Km 6 Banjarmasin ke terminal lainnya di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, dinyatakan sudah tak laik jalan lagi.

“DARI 3.000 unit armada AKDP yang ada di Kalimantan Selatan, 2.000 unit untuk berbagai jurusan di 13 kabupaten dan kota, sudah tidak layak lagi beroperasi. Jadi, solusinya adalah perlu peremajaan kembali,” ucap Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Muhammad Firman kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Senin (24/6/2019).

Ia mengungkapkan kebanyakan armada transportasi darat itu merupakan milik pribadi, sehingga untuk program peremajaan harus dijalankan para pengusaha angkutan yang tergabung dalam organisasi angkutan darat (organda).

“Peremajaan ini sangat penting, karena bisa menjamin keselamatan penumpang serta menambah minat mereka untuk menggunakan angkutan umum. Peremajaan armada angkutan darat ini perlu dilaksanakan lima tahun sekali sesuai aturan baku dalam sistem transportasi,” tutur Firman.

BACA : Selama Simulasi Gratis, Tarif Bus BRT Ditaksir di Bawah Rp 10 Ribu

Dia yakin tanpa peremajaan armada, maka masyarakat enggan menjadi penumpang angkutan umum massal itu. Hal ini berdasar data Dishub Kalsel, hanya 30 hingga 45 penumpang per hari yang menggunakan angkutan umum.

Firman menjelaskan dari kapasitas sembilan tempat duduk penumpang tiap angkutan AKDP, hanya terisi tiga hingga lima orang per hari. “Jadi, jika dikalkulasi dalam sehari maksimal hanya 30 hingga 45 penumpang yang diangkut,” ucapnya.

Menurut dia, keengganan masyarakat untuk menggunakan AKPD, karena telah banyak tersedia moda transportasi berbasis daring atau online, serta mobil pribadi yang dinilai lebih aman dan nyaman.

“Dengan kemajuan teknologi informasi, banyak konsumen justru lebih banyak menggunakan angkutan berbasis daring untuk berpergian ke luar kota. Ini dengan pertimbangan kenyaman dan keselamatan penumpang,” tutur Firman.

BACA JUGA : Suntik Mati Taksi Kuning, Kadishub Banjarmasin: “Bukan Saya Tak Punya Hati”

Dia mencontohkan dalam angkutan modern, tentu untuk memberi kenyamanan perlu dilengkapi pendingin udara atau AC, sehingga penumpang lebih betah dan tertarik menggunakan moda transportasi tersebut.

“Sebenarnya, kami sudah memberi peringatan kepada pemilik armada AKDP. Rata-rata mobil yang dioperasikan itu sudah berumur 10 tahun hingga di atas 20 tahun,” tuturnya.

Firman mengakui sudah ada 1.300 unit AKDP telah dilakukan peremajaan dari total 3.000 unit yang ada. Ia menegaskan bagi para pemilik AKDP yang tidak memperpanjang izin, maka izin trayeknya akan dicabut. “Kami sudah memberi peringatan kepada mereka. Untuk tenggang waktu hanya diberikan dalam setahun,” tegas Firman.

BACA LAGI : Dinilai Tak Sesuai Standar Lagi, Taksi Kuning Bakal Dikonversi jadi Bus Mini

Padahal, masih menurut dia, dalam arus mudik lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah atau 2019 yang lalu, ada peningkatan penumpang sebesar lima persen dibandingkan tahun 2018, sebanyak 5.161 penumpang berangkat dengan AKDP.

“Pada musim mudik lebaran lalu, ada 11 penumpang yang ingin pulang ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah terlantar. Setelah dikoordinasikan dengan pihak PO, akhirnya mereka bisa diberangkatkan dengan gratis,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.