Warga Sungai Lulut Menanti Kepastian Ganti Rugi Lahan Jembatan

0

PROSES ganti rugi pembangunan tiga jembatan yang ada di Kelurahan Sungai Lulut, perbatasan antara Banjarmasin Timur dengan Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, terus  berlangsung.

PEMKOT Banjarmasin sudah menyiapkan dana segede Rp 30 miliar untuk mengganti rugi sebanyak 53 persil lahan yang berada di kawasan Sungai Gardu I dan II, hingga perbatasan Sungai Lulut Banjarmasin dengan Sungai Lulut, Kabupaten Banjar.

Rencananya, dana yang telah disiapkan di Bank Kalsel segera dicairkan pada Senin (24/6/2019), bagi pemilik rumah atau lahan pembangunan Jembatan Sungai Gardu I. Berikutnya pada Selasa (25/6/2019), giliran para pemilik lahan dan rumah di Jembatan Sungai Gardu II akan menerima pembayaran dari pemerintah kota. Beberapa bangunan seperti warung, bengkel hingga rumah penduduk akan segera dibongkar, usai menerima uang ganti rugi.

BACA : Bangun Tiga Jembatan di Sungai Lulut Disuntik Duit Rp 17,5 Miliar

Sementara untuk wilayah perbatasan, terutama di bagian Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, belum ada kepastian kabar. Ini karena, diinformasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar masih mencarikan alokasi dana untuk membayar ganti rugi lahan.

“Ya, kalau para pemilik bangunan dan lahan di wilayah Sungai Gardu I dan II, kabarnya besok akan menerima pembayaran. Sedangkan, kami di sini, belum. Padahal, mereka yang berada di wilayah Banjarmasin, kabarnya sudah menerima harga ganti rugi yang ditawarkan Pemkot Banjarmasin,” ucap Hj Halimah, pemilik lahan dan bangunan yang persis berada di samping Jembatan Sungai Lulut, Sungai Tabuk kepada jejakrekam.com, Minggu (23/6/2019) malam.

Dia menyebut lahan dan bangunan milik anaknya yang terkena proyek pelebaran dan pembangunan Jembatan Sungai Lulut, akan segera menerima uang ganti rugi senilai Rp 300 juta lebih.

“Ada juga pemilik lahan yang akan menerima uang Rp 600 juta hingga Rp 700 juta. Kalau kami yang di wilayah Kabupaten Banjar, belum mendapat kepastian. Kabarnya, harga lahan dan bangunan yang berada di bantaran sungai dengan yang berada di darat berbeda, mungkin dianggap jalur hijau,” ucap Hj Halimah.

BACA JUGA : Disiapkan Dana Rp 30 Miliar, Dana Ganti Rugi Lahan di Sungai Lulut Siap Dibayar

Padahal, menurut dia, dari luas lahan dan bangunan yang dimiliki, bakal hilang selebar 12 meter, karena Jembatan Sungai Lulut dibangun beton permanen dengan ketinggian membentang di atas Sungai Lulut.

“Memang terlambat kalau kami di sini. Mau apa lagi, kabarnya Jembatan Sungai Lulut ini akan dibangun lebih tinggi, panjang dan lebar hingga 12 meter. Makanya, bagian depan rumah saya akan dipapas,” tutur Halimah, pedagang ubi-ubian ini.

Tak hanya itu, para pedagang yang selama ini mangkal di Pasar Sungai Lulut di Jalan Martapura Lama, akan dipindah, karena pelebaran dan pembangunan jembatan baru. Beberapa pedagang buah-buahan lokal pun mengaku sudah mendengar rencana pembangunan Jembatan Sungai Lulut yang tinggi dan lebar.

“Kami masih menunggu berapa nilai ganti rugi yang akan dibayar Pemkab Banjar. Yang pasti, tentu harganya tak boleh berbeda dengan di bagian Banjarmasin,” ucap Halimah.

Sementara itu, arus lalu lintas yang menghubungkan Jalan Veteran dan Jalan Martapura Lama saat melintas di tiga jembatan itu tampak macet. Beberapa pengendara harus bergantian melewati jembatan berkonstruksi kayu ulin yang sudah termakan usia. Ini terlihat, dari bagian badan jembatan yang sudah bergelombang. Padahal, aktivitas warga terutama pengendara sangat padat di kawasan perbatasan kota ini.

BACA LAGI : Pembebasan Lahan Belum Beres, Pembangunan Jembatan Sungai Lulut Bakal Molor

Ahmad, warga Sungai Tabuk pun mengaku senang jika nanti ketiga jembatan itu akan segera dibangun, karena kondisi jembatan yang ada sudah tidak memadai lagi.

Dari informasi yang didapatnya, rencananya pembangunan Jembatan Sungai Gardu I akan didulukan, karena proses pembebasan lahan lebih cepat selesai. Kemudian, giliran Jembatan Sungai Gardu II yang dibangun model box culvert menggantikan jembatan ulin, dibangun kemudian.

Sesuai skedul Dinas PUPR Provinsi Kalsel sedianya Juni 2019 ini, kontraktor yang menggarap nilai proyek mencapai Rp 17,5 miliar tinggal menunggu proses pembebasan lahan selesai.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.