Menguak Tabir Gelap Sejarah Demang Lehman (2)

Oleh : Mansyur 'Sammy'

0

KEBERADAAN Demang Lehman memang fenomenal. Catatan sejarah sejak awal sepak terjangnya dalam Perang Banjar (1859-1863) hingga kematiannya selalu menarik. Banyak misteri yang disembunyikan. Banyak fakta belum terungkap, atau banyak pula rahasia sengaja disimpan. Serpihan peristiwa perjalanan hidupnya hingga kematiannya di tiang gantungan, menyisakan banyak rumor.

WAJAR, jika kemudian, 155 tahun setelah kematiannya, media sekaliber KRO-NCRV (Katholieke Radio Omroep-Nederlandse Christelijke Radio Vereniging), Perusahaan Penyiaran Radio Nasional Belanda pun menggarap sebuah acara khusus yang mengabadikan perjuangan Demang Lehman pada Mei-Juni 2019. Programa ini bertitel misteri tentang “Het Verloren Hoofd” (Kepala yang Hilang) yang mensyaratkan serangkaian audio online, garapan selama enam episode.

Digagasnya program ini sejalan dengan banyaknya misteri terkait bagaimana proses Demang Lehman diantarkan dari tempat penangkapannya di wilayah Selilau, Batulicin hingga ke Martapura? Apa yang dilakukan Demang Lehman menjelang detik detik-kematiannya sebagai pejuang, hingga akhir hayat di tiang gantungan?

BACA : Menguak Tabir Gelap Sejarah Demang Lehman (1)

Sumber dalam Berita Acara Vonis Demang Lehman ternyata tidak cukup detail menjelaskan tentang drama penangkapan Demang Lehman alias Idis. Karena itulah dalam penelusuran, akhirnya didapatkan sumber lain yang bisa memberikan gambaran tentang penangkapan tokoh fenomenal ini.

Satu di antaranya catatan dari H.G.J.L. Meyners, bertitel Bijdragen tot de Geschiedenis van het Bandjermasinsche Rijk (sumbangan untuk sejarah kesultanan banjar) 1863-1866, khususnya sub bab “Demang Lehman” terbitan E.J. Brill, Leiden, Belanda, memberikan banyak informasi seputar demang yang digelari pemerintah Hindia Belanda dengan nama Solehmah. Penulis catatan ini, Meyners sadalah seorang tentara berpangkat Letnan Kolonel Kelas 4 Ksatria Willem Orde pada ketentaraan Hindia Belanda.

Meyners menuliskan bahwa pada sore hari tanggal 21 Februari 1864, pejabat kepala kepala wilayah Batu Litjien (Batulicin), Pangeran Sjarif Hamid bersama dengan mertuanya, Poea Iman Hadjie Mohamat Akil membawa tahanan khusus dalam kondisi terikat dengan kuat.

BACA JUGA : Belajar dari Ghana, Keturunan Pangeran Hidayatullah Dukung Pengembalian Tengkorak Demang Lehman

Dialah Demang Lehman yang begitu terkenal, apalagi Mangkubumi Kesultanan Banjar, Pangeran Hidayatullah memberinya gelar Kijai Adipattie Mangko Negara. Demang Lehman diangkut dengan prauw sopit (perahu supit). Karena perjalanan jauh dan kondisi sungai menuju ibukota, Banjarmasin yang diwarnai kondisi pasang surut sungai, sehingga kedatangan tahanan ini sangat terlambat dari perkiraan.

Setelah sampai di wilayah Schans Van Thuijll (sekarang bernama Mantuil, Banjarmasin), Demang Lehman lalu dipindahkan ke sekoci recherche (reserse) dan dari Schans Van Thuijll oleh Adjudant Onderofficier Posthouder, Serquet lalu dikawal menuju ke jembatan pendaratan (dermaga) di depan rumah tempat tinggal Residen (Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin).

Kepala Pemerintahan Sipil, Kolonel E.C.F Happe menerima keduanya (Pangeran Sjarif Hamid dan mertuanya Poea Iman Hadjie Mohamat Akil yang membawa Demang Lehman) di lapangan depan rumah kediaman residen. Hal ini memang di luar kebiasaan dan ketentuan, dimana Residen tidak bolah langsung mendatangi tokoh pemberontak yang ditangkap.

BACA JUGA : Ratu Zaleha, Demang Lehman & Penghulu Rasyid: Ditangkap Saat Ibadah Shalat

Akan tetapi dengan pertimbangan bahwa penangkapan Demang Lehman adalah sesuatu yang maha penting, Happe mengabaikan kebiasaan ini. Bagaimanapun juga sangat diperlukan adanya pemeriksaan segera. Setelahnya, Demang Lehman dipindahkan ke Benteng Tatas (wilayah Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin sekarang).

Antusisasme Happe memang beralasan. Proses penangkapan Demang Lehman oleh Kepala Wilayah Batu Litjien menguras banyak energi pemerintah Hindia Belanda.  Selain biaya, bantuan persenjataan, Kepala Wilayah Batulicin harus melibatkan 23 narapidana (pelarian pekerja paksa dari Tambang Oranje Nassau Pengaron dan Tambang Batubara Kalangan). Semuanya harus bekerja keras menjelajahi daerah pegunungan di pantai timur borneo, yang hampir tidak dapat diakses oleh Pemerintah Hindia Belanda. Khususnya area Batu Litjien.

Masih pada malam yang sama dengan kedatangan Demang Lehman, Happe kemudian mengirimkan pesan yang sifatnya mendesak ke beberapa pejabat Belanda wilayah penting di Borneo. Bahwa dengan sesegera mungkin mengambil tindakan untuk memanfaatkan penangkapan Demang Lehman.

Bahkan, malam itu juga Kapal Uap Penjelajah bernama “Sailoos” diperintahkan berlayar ke Martapura untuk menjemput beberapa tokoh yang bisa menjadi saksi pemeriksaan dan persidangan Demang Lehman. Dari sudut pandang penjajah kolonial, Demang Lehman didakwa telah bersumpah palsu, memerintahkan perintah untuk pembunuhan warga negara yang dilindungi pemerintah.

BACA LAGI : Pemprov Kalsel Terus Upayakan Pengembalian Tengkorak Kepala Demang Lehman

Saksi utama yang dijemput tersebut adalah Pangeran Djaya Pamenang. Regent Afdeeling Martapoera (Bupati Martapura) pertama yang membawahi Distrik Martapoera, Distrik Margasarie, Distrik Riam Kanan dan Distrik Riam Kiwa. Kemudian Kiai Patih Djamidin, Kepala Distrik (Districhoofd) Martapura yang diangkat Pemerintah Hindia Belanda tahun 1861 yang lalu. Selanjutnya, beberapa orang yang bisa menjadi saksi lain proses pemeriksaan dan persidangan Demang Lehman.

Auditor-Militer Hindia Belanda segera memerintahkan proses hukum, setelah kedatangan saksi keesokan harinya. Tepatnya pada sore hari,  tanggal 22 Februari 1864, pemeriksaan serta pengadilan di persidangan dimulai. Pemeriksaan dan pengadilan akhirnya selesai pada pagi hari tanggal 24 Februari, dimana Dewan Militer dengan suara bulat menyetujui Demang Lehman dihukum mati di Lapangan (Alun Alun) Martapura pada 27 Februari 1864, sore hari.

BACA LAGI : Tuah Stadion Demang Lehman Memudar, Laskar Sultan Adam Alami Kekalahan Perdana

Setelah vonis ini, maka dibuat pemberitahuan kepada komandan pasukan, juga Asisten Residen di Martapura, dan perwira militer di dewan pengadilan untuk membawa Demang Lehman di bawah pengawalan ketat, tepat waktu. Pada pagi buta, Demang Lehman diangkut dengan Kapal “Sailoos” ke Martapoera (Martapura) dimana mereka tiba pagi hari, keesokan harinya tanggal 22 februari 1864.

Pasukan Pemerintah Hindia Belanda menyiapkan proses eksekusi maupun peralatan, karena putusan sudah diterima dan secepatnya harus dilakukan eksekusi. Kematian Demang Lehman pada tiang gantungan di Martapura nantinya, akan mengangkat citra Pemerintah Hindia Belanda, khususnya kebijakan dan tindakan tegas oleh Kolonel Happe.

Dalam tulisannya, Meyners menuturkan bahwa semua orang, tidak mungkin untuk memahami Demang Lehman. Dalam kontak fisik pun sang demang ditakuti. Tanpa mengenal rasa takut. Bahkan dengan seribu orang pun ia lawan, asalkan ia memiliki Keris Singkir dan Tombak Kaliblah, senjata yang tidak pernah dia tinggalkan.

Untungnya, Doerahin seorang narapidana pelarian dari Tambang Batubara Kalangan, pada malam harinya sewaktu di Selilau berhasil mencuri keris dan tombak Demang Lehman, yang sedang tidur nyenyak. Demang Lehman sangat marah ketika dia bangun keris dan tombak kesayangannya hilang. Akhirnya sosok lain bernama Pambarani bisa menenangkannya dan memberi Demang Lehman kerisnya sendiri.

BACA LAGI : ‘Menggugat’ Kiprah Pangeran Antasari di Kecamuk Perang Banjar

Bagaimana kondisi Demang Lehman menjelang detik detik kematiannya di tiang gantungan yang akan berlangsung lima hari lagi? Meyners menuliskan Demang Lehman, meski tampaknya kurang bergairah dan mengenakan pakaian buruk (compang camping), ternyata memiliki sesuatu yang mengesankan sikap dan ketegasannya.

Demang Lehman dengan bebas (luwes) berbicara ketika dia selesai pemeriksaan di persidangan, di hadapan dewan dan auditor militer serta kepala staf. Kemudian saat dibawa ke hadapan Kolonel Happe, Demang Lehman mengulangi permintaannya kepada kolonel. Seperti yang dinyatakannya dalam sesi terakhir persidangan Dewan Perang, Demang Lehman jangan dilarang untuk meninggalkan Borneo (Kalimantan) selamanya, meskipun dia harus mati, dihukum mati dengan cara digantung.

Perilaku lain saat menjalani hari-hari terakhir pemenjaraannya, Demang Lehman sangat tenang dan pasrah. Sama tenangnya ketika dia mendengar vonis di Pengadilan Perang, tentang hukuman mati yang harus dijatuhkan padanya. Demang Lehman bahkan berterima kasih atas hukumannya karena merupakan rahmat. Bahwa hukuman mati yang akan dieksekusi padanya seperti yang dia minta, hanya dia lebih suka apabila hukuman itu (eksekusi hukuman mati) dia jalani di Bandjermasin (Banjarmasin).

BACA LAGI : Semangat Jihad Wasaka Antasari, Ruh Perlawanan Rakyat Banjar

Demang Lehman pun tidak memberontak atau melarang ketika perwakilan Pemerintah Hindia Belanda mengambil fotonya. Sebaliknya, dia tampaknya lebih senang dengan itu. Dalam dua hari setelah adanya pemberitahuan penghakiman bahwa akan dieksekusi hukuman gantung, Demang Lehman pun terkesan biasa saja.

Sebelum Demang Lehman meninggal, dia hanya punya satu permintaan. Proses pengurusan jenazahnya dan pemakamannya diurus oleh istrinya. Pada sisi lain menjelang eksekusinya, Demang Lehman juga berpuasa dengan ketat seperti yang ditentukan, karena pada saat itu bulan Puasa. Seperti ketentuan dalam Alquran, kemudian dia juga berbuka, pada saat buka puasa hanya hanya dengan roti biasa atau roti beras untuk jam-jam tertentu. (jejakrekam.com/bersambung)

Penulis adalah Penasihat Komunitas Historia Indonesia Chapter Kalsel

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (SKS2B) Kalimantan

Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP ULM Banjarmasin

 

 

 

 

 

 

 

Pencarian populer:foto2 demang lehman,Martapura Masjid 1863,Patih Demang lehman

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.