Melawan Sistem Satu Arah di Jalan Piere Tendean, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

0

PULUHAN pengendara yang melanggar jalur satu arah di Jalan Kapten Piere Tendean, Banjarmasin tertangkap basah melawan arus oleh petugas Dishub Banjarmasin bekerjasama dengan Polresta Banjarmasin.

DALAM operasi penegakan aturan sistem satu arah ini bukan hanya dilanggar pengendara roda dua, tetapi roda empat pun turut diamankan petugas.

Dari data Polresta Banjarmasin, tercatat ada 25 sepeda motor dan tiga mobil yang diberhentikan petugas. Termasuk mobil berplat merah bernopol DA 1293 WO asal Lianganggang, Banjarbaru. Walhasil, para pengendara yang melanggar pun diperiksa kelengkapan surat menyurat oleh Polisi. Jika tak membawa, langsung ditilang petugas gabungan.

BACA : Tak Ada Petugas Dishub, Pengendara Langgar Sistem Satu Arah Piere Tendean

Dari keterangan sebagian pengendara kepada wartawan, mengaku tak mengetahui adanya rambu peringatan jalur satu arah. Hal ini juga diungkapkan pengemudi mobil berplat merah yang dikemudikan Muhammad Nasiri. Ia berdalih, tidak mengetahui jalur satu arah. Bahkan, tak mengetahui adanya rambu lalu lintas.

Selain itu, dirinya mengaku lama tak ke Banjarmasin. Ia mengatakan sengaja mengambil jalur cepat di kawasan Siring Piere Tendean lantaran dikejar waktu dan membawa tamu “Ya, saya harus cepat, karena ingin menghadiri acara,” ucapnya.

BACA JUGA : Sistem Satu Arah Diberlakukan di Ruas Jalan RE Martadinata

Akibat perbuatannya, Nasiri terpaksa mendapatkan surat tilang dari petugas Satlantas Polresta Banjarmasin. Selain Nasiri, ada dua unit mobil yang juga terjaring razia pada penertiban sekaligus penindakan pelanggaran tersebut. Sisanya, belasan motor juga diamankan karena melanggar lalu lintas di Jalan Pierre Tendean itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menyebut sistem satu arah (SSA) yang diberlakukan sejak lama. Namun, masih ada saja yang melanggar aturan. Sehingga petugasnya sengaja melakukan tindakan bekerjasama dengan Polresta Banjarmasin.

BACA LAGI : Jalan Cemara Raya dan Adhyaksa Diberlakukan Sistem Satu Arah

Menurut Ichwan, pengendara semestinya sudah mengetahui adanya larangan tersebut. Sebab, Dishub sudah beberapa kali melakukan penjagaan, ditambah dengan rambu-rambu yang terpasang disekitar kawasan.

“Nah, untuk memunculkan kesadaran masyarakat, tentunya akan kita galakkan razia rutin serta penjagaan yang lebih intensif,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.