Gelar RUPS Jamkrida Kalteng, Gubernur dan Bupati Diberi Paparan RKAP 2019

0

RAPAT umum pemegang saham (RUPS) tahun 2018 PT Jamkrida Kalimantan Tengah dihadiri para kepala daerah yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran di Aula PT Jamkrida Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (18/6/2019).

DIDAMPINGI Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalteng, Nurul Edy, Gubernur Sugianto Sabran selaku pemegang saham pengnedali memberi arahan kepada para gubernur, walikota, dewan komisaris dan direksi untuk memperkuat keberadaan PT Jamkrida Kalteng.

“Berdirinya PT Jamkrida Kalteng merupakan wujud gotong royong menuju masyarakat Kalteng berkah,” ucap Gubernur Sugianto Sabran, dilanjutkan pemaparan kinerja operasional PT Jamkrida Kalteng tahun buku 2018 serta rencana kerja dan anggaran perusahaan (RAKP) tahun 2019, serta laporan tugas pengawasan dari dewan komisaris.

BACA : Ekspansi ke Bank Konvensional, PT Jamkrida Kalsel Butuh Modal Rp 200 Miliar

Sementara itu, Bupati Barito Utara H Nadalsyah mewakili para pemegang saham juga mengingatkan agar PT Jamkrida Kalteng lebih fokus pada penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK), sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“PT Jamkrida Kalteng harus bisa memberikan berbagi sistem dan persyaratan kredit yang lebih mudah dan cepat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang mendasarinya, tanpa melalui berbagai proses,” tuturnya.

Khususnya, beber Nadalsyah, kepada calon peminjam dalam hal ini warga masyarakat yang membutuhkan bantuan modal dapat terlayani dengan baik dan maksimal sesuai  prosedur pengajuan kredit yang mudah dan cepat.

“Dengan terlayaninya pemberian bantuan modal secara tepat guna dan tepat sasaran, maka warga masyarakat tersebut akan dapat lebih terfokus dalam mengembangkan usaha yang dijalaninya,” ucapnya.

BACA JUGA : BUMD Boleh Ekspansi, Tapi Jangan Lalai Tingkatkan Deviden  

Bupati Barito Utara juga meminta kepada unsur komisaris untuk selalu bersinergis serta tanggap dalam menjalankan program kerja. Sebab, menurut dia, program tersebut dijalankan tidak hanya semata-mata memenuhi target yang diharapkan, namun lebih kepada tindak nyata sebagai manivestasi penguatan sistem perekonomian kerakyatan yang landasi dengan nilai-nilai demokratis.

Sedangkan, Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng  Suhartono mengatakan tugas dan fungsi Jamkrida berdasarkan ketentuan perundang-undangan, peraturan pemerintahan, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan OJK yang dalam pelaksanaannya dengan asas kehati-hatian serta menunjang program dibidang pembangunan usaha mikro, kecil menengah dan koperasi.(jejakrekam)

 

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.