DPRD Banjarmasin Desak Segera Audit Pengelolaan Parkir RSUD Ulin

0

TINDAKAN tegas yang diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dengan menutup area parkir RSUD Ulin, didesak harus diikuti upaya mengaudit penghasilan yang diraih pihak pengelola selama ini sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

KETUA Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono mendesak agar Dinas Perhubungan bisa menggandeng Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Banjarmasin untuk segera mengaudit potensi kerugian yang diderita pemerintah kota, akibat kehilangan pendapatan dan penarikan retribusi atau pajak parkir yang belum berizin itu.

“Kalau ada dugaan pelanggaran aturan, tentu harus disikapi dengan audit keuangan. Jadi, transparansi berapa besar pendapatan yang selama didapat pihak pengelola parkir RSUD Ulin Banjarmasin bisa diketahui,” ucap Bambang Yanto Permono kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (16/6/2019).

BACA : Tunggu Pemenang Lelang, Direktur RSUD Ulin Akui Pengelola Parkir Belum Berizin

Dengan audit itu, menurut Bambang, kecurigaan masyarakat akan bisa terjawab, terutama mengenai besaran pungutan yang diambil pihak pengelola parkir rumah sakit, karena angka kunjungan ke RSUD Ulin Banjarmasin terbilang besar dibandingkan fasilitas publik lainnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Banjarmasin ini pun mendukung tindakan tegas yang diambil Dishub dengan menutup dan memblokade pengelolaan parkir yang belum mengantongi izin itu terhitung sejak Jumat (14/6/2019).

“Memang, selama ini pengelola parkir RSUD Ulin dipegang CV Amiko Citra Borneo, namun izinnya sudah habis sejak 31 Mei 2019. Ini berarti, sejak 1 Juni tak boleh lagi memungut retribusi atau pajak parkir kepada para pengguna,” cetus Bambang.

BACA JUGA : Dituding Ilegal, Dishub Banjarmasin Tutup Parkir RSUD Ulin

Namun, menurut dia, penutupan justru hanya diberlakukan Dishub Banjarmasin terhitung pada pertengahan Juni, sehingga sudah berlangsung pungutan itu hampir setengah bulan.

“Ya, kita mendukung jika ada pengelola belum mengantongi izin dengan menyegelnya, karena jelas jika belum berizin merugikan pemerintah kota. Kami juga minta agar pengelolaan parkir yang ada di Banjarmasin juga dievaluasi, jika sudah tak berizin harus segera ditertibkan,” cetus Bambang.

BACA JUGA : Tarif Naik, Kepala Dishub Banjarmasin : Silakan Tak Parkir di Duta Mall

Namun, di sisi lain, Bambang menyarankan agar kisruh yang terjadi di pengelolaan parkir RSUD Ulin segera dituntaskan, sehingga tidak berlarut-larut, karena jika terus digratiskan, maka pendapatan parkir akan berkurang.

“Sebaiknya para pihak yang terkait harus duduk satu meja. Kita tak ingin kehilangan potensi PAD dari sektor pendapatan pajak dan retribusi parkir. Sedangkan, jika terlalu lama dibiarkan, tentu para petugas parkir akan kehilangan mata pencahariannya,” cetus Bambang.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.