Dijatah Dana Kelurahan Rp 185 Juta, Walikota Ibnu Sina Minta Segera Dipakai

0

TERHITUNG April 2019 lalu, dana kelurahan yang masuk dalam daftar pelaksanaan angaran (DPA) Pemkot Banjarmasin telah dikucurkan tahap pertama mencapai Rp 9.624.680.000 atau Rp 9,6 miliar lebih. Ini berarti, dari 52 kelurahan yang ada di lima kecamatan di Banjarmasin menerima dana Rp 185.090.000 atau Rp 185 juta lebih.

DANA segede itu pun diingatkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina agar digunakan para lurah dan pihak kelurahan sesuai dengan koridor yang berlaku. Terutama, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Kelurahan.

“Jadi, saya minta para lurah tidak perlu khawatir dalam menggunakan dana itu. Hasil studi banding ke kota lain serta usulan yang telah dirumuskan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) bisa dipakai sebagai acuan dalam penyerapan anggaran,” tutur Walikota Ibnu Sina, dalam Rapat Kerja Sosialisasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarmasin dalam pengelolaan dana kelurahan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/6/2019).

BACA : Rp 9,6 Miliar Dana Kelurahan Dikucurkan, Walikota : Gunakan Sesuai Peruntukan

Mantan anggota DPRD Kalsel ini berharap para lurah dan camat se-Banjarmasin dalam menggunakan dana kelurahan itu harus sesuai kesepakatan dalam pencairan tahap pertama. Caranya, menurut Walikota Ibnu Sina dengan penunjukan KPA lurah dan bendahara pengelolaah serta pejabat penata usaha keuangan, sehingga sesuai dengan kesepakatan dan usulan dari musrenbang.

Senada itu, Wakil Walikota Hermansyah meminta agar dana kelurahan yang tela dicairkan benar-benar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat kelurahan.

“Intinya, penggunaan dana kelurahan ini sama dengan dana desa. Dari segi sumber daya manusia, tentu kelurahan yang ada di Banjarmasin tidak mengalami kekurangan. Makanya, kendala yang ada harus segera dituntaskan,” tegas Hermansyah.

BACA JUGA : Banjarbaru Dapat Jatah Dana Kelurahan Rp 7,4 M, Lurah Diminta Hati-Hati

Hal yang sama juga ditegaskan Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Banjarmasin, Dolly Syahbana meminta agar pihak kelurahan menggunakan dana kelurahan sesuai program yang telah disusun.

Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi dihadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Banjarmasin dan Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin dalam formulasi penggunaan dana kelurahan yang dihadiri para lurah dan camat itu.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.