Nama Berry Dicoret Bupati HST, PBB Usulkan Staf Ahli Gubernur Kalsel

0

DICORETNYA nama Berry Nahdian Forqan oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) HA Chairansyah, membuat Partai Bulan Bintang (PBB) menawarkan figur lain sebagai calon wakil bupati yang diusulkan ke bupati dan DPRD HST.

KETUA DPW PBB Kalsel Suriansyah mengakui berdasar mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, parpol pengusung HA Chairansyah yang berpasangan dengan H Abdul Latif di Pilkada HST 2015, boleh mengajukan pengganti antar waktu (PAW) wakil bupati, usai kepala daerah dilantik definitif.

“Sejak Oktober 2018 lalu, posisi Wakil Bupati HST masih ada, namun tiga parpol pengusung sudah mempersiapkan nama yang akan diusung jika wakil bupati dilantik menjadi Bupati HST. Dalam hal ini, PBB, Partai Gerindra dan PKS selaku parpol pengusung memiliki hak sama untuk mengajukan nama calon wakil bupati, usai Bupati HST HA Chairansyah resmi dilantik,” tutur Suriansyah kepada jejakrekam.com di Hotel Fave Banjarmasin, Selasa (11/6/2019).

BACA : Nama Berry Tetap Dicoret? Rabu Lusa, Bupati HST Kumpulkan Tiga Parpol Pengusung

Ia mengakui dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPP PBB, dua nama yang mengikutinya yakni Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Forqan dan Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Achmad Sofiani.

“DPP PBB memutuskan untuk mengusung saudara Berry Nahdian Forqan. Sedangkan, Partai Gerindra mengusulkan saudara Mahmud dan PKS dengan Pak Faqih Jarjani,” kata Suriansyah.

BACA JUGA : Berry atau Faqih, Penentuan Wabup HST Dikaitkan Kuatnya Pengaruh Latif

Tiga nama ini pada 29 Mei 2019 lalu diajukan ke Bupati HST HA Chairansyah untuk dipilih dua nama. Ini berarti, satu nama yang diusulkan parpol pengusung harus dicoret karena DPRD HST hanya menerima dua nama untuk dipilih dalam rapat paripurna istimewa.

“Dalam hal ini, tentu Bupati HST memiliki kewenangan memilih orang yang mendampinginya sebagai wakil bupati. Maka, dicoret nama saudara Berry Nahdian Forqan. Ternyata, seiring itu pula, justru saudara Mahmud yang diusung Partai Gerindra memilih mengundurkan diri. Otomatis, hanya satu calon dari PKS yakni Faqih Jarjani yang diusulkan ke DPRD HST,” beber Suriansyah.

BACA LAGI : PBB Tetapkan Politisi PDIP Berry Nahdian Furqan Cawabup HST

Atas kondisi itu, Suriansyah mengungkapkan jika Bupati HST HA Chairansyah kembali memberi kesempatan bagi tiga parpol pengusung untuk menyusun format pencalonan wakil bupati untuk diproses, karena ada pencoretan satu nama.

“Saat ini, semua proses diserahkan ke parpol pengusung untuk mengusulkan nama calon wakil bupati. Sebenarnya, PBB boleh mengajukan nama calon meski sudah dicoret Bupati HST. Namun, dalam etika moral, tentu tak pantas karena telah ditolak oleh bupati sebagai calon wakilnya,” tutur Suriansyah.

Dengan mempertimbangan etika politik itu, Suriansyah menegaskan PBB akhirnya mengusulkan nama pengganti Berry yakni mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel Achmad Sofiani yang akan diajukan sebagai calon Wakil Bupati HST.

BACA LAGI : Di Pilgub Kalsel, Sulaiman Umar Pesaing Kuat Paman Birin

Mengapa PBB tak mempertahankan nama Berry? Menurut Suriansyah, masalah pencoretan satu dari tiga nama itu merupakan hak prerogatif seorang kepala daerah, sehingga harus dihormati.

“Kami sendiri tak mengetahui alasan pencoretan nama Berry.  Mungkin ada pertimbangan masalah teknis dan hal lainnya. Mungkin saja, figur Wakil Bupati HST yang dipilih adalah orang yang aktif dalam melaksanakan tugas kedinasan sebagai pendamping kepala daerah,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.