Tiga Warga Binaan Lapas Amuntai Bebas Langsung Setelah Mendapat Remisi Idul Fitri 1440 H

0

SEBANYAK tiga warga binaan penghuni Lapas Klas IIB Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), bebas bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

KEPALA Lapas Klas IIB Amuntai Mohammad Yahya mengungkapkan, ada 233 warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri 1440 H. “Tiga orang diantaranya langsung bebas,” kata Yahya.

Diungkapkannya, remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan telah mengikuti aturan selama berada di dalam Lapas.

BACA : Dapat Remisi, 40 Napi Bebas Saat Lebaran

Mereka yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan berlaku, seperti kelengkapan administrasi berupa petikan putusan eksekusi, laporan perkembangan pembinaan, dimana narapidana tidak pernah melakukan pelanggaran dan berkelakuan baik

Warga binaan yang mendapatkan potongan masa tahanan dari pidana umum ada 163 orang dan pidana khusus PP 99 sebanyak 67 orang. “Saat ini jumlah penghuni Lapas Klas IIB Amuntai ada 447 orang, yang terdiri dari 94 tahanan dan 353 narapidana.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.