Pelebaran Jalan Trans Kalimantan Senilai Rp 43 Miliar Terkendala Pembebasan Lahan

0

KEMENTRIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin, pada tahun ini akan kembali melanjutkan pelebaran Jalan Trans Kalimantan di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

“TAHUN dulu sudah kami kerjakan sepanjang 500 meter. Untuk tahun ini, akan kami lanjutkan kembali  dengan panjang 2,6 kilometer dan lebar 22 meter dimana anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 43 milyar,” kata Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Wilayah I Kalsel di BBPJN Wilayah XI Banjarmasin, Syahriliansyah.

Namun demikian, pria yang kerap disapa Iril ini mengatakan, dari info yang ia dapat, pembebasan lahan hingga saat ini baru 1,2 kilometer dan sisanya masih dalam proses sehingga mengakibatkan pengerjaan proyek terhambat.

BACA: Pelebaran Jalan Trans Kalimantan, Ganggu Distribusi Air PDAM

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Batola , Sabri Tannor saat dihubungi jejakrekam.com,  menceritakan dulu pada awal Maret sudah ada kesepakatan antara Pemkab Batola dengan Satker Jalan Nasional bahwa kekurangan dana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan akan ditambahkan pada anggaran perubahan 2019.

Mengingat perubahan anggaran baru dilakukan Agustus dan september, dan proses pelebaran jalan dilakukan pada Juni, maka untuk kelancaran itu semua, dalam rapat waktu itu, Pemkab Batola meminta Satker atau pemborong untuk terlebih dulu membayar biaya pembebasan. “Selanjutnya setelah anggaran perubahan disetujui, baru pihak Pemkab Batola membayarkan kepada satker atau pemborong,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.