Saya Pancasila(is); Pancasila dalam Narasi Kekuasaan dan Narasi Kebudayaan

Oleh : Nasrullah

0

KITA sudah bersepakat bahwa dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yakni walaupun berbeda-beda tetapi satu jua. Kesepakatan tersebut bukan berarti mengakhiri diskusi tentang Pancasila itu sendiri, oleh karena itu, tulisan ini mencoba mendiskusikan implementasi Pancasila dalam praktek berbangsa dan bernegara ini.

SEBAGAIMANA judul di atas, ucapan “Saya Pancasila” atau “Saya Pancasilais” keduanya merupakan frasa deklaratif sebagai pernyataan atau sloga ego terhadap Pancasila. Namun keduanya sangat berbeda jauh, slogan “Saya Pancasila” berarti mempersonifikasi dirinya adalah Pancasila itu sendiri.

Jika kita bersikap kritis, perasaan paling mengamalkan Pancasila justru sebaliknya, karena meniadakan pandangan selain kediriannya. Sebaliknya, slogan “Saya Pancasilais” menunjukkan ego sebagai penganut faham Pancasila. Artinya, ego tidak sendirian, ia bersama sesama anak bangsa Indonesia menjalankan faham Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai Produk Kebudayaan

Demikianlah, sikap kritis sangat dibutuhkan terutama pada saat sekarang, ketika Pancasila atau Bhinneka Tunggal Ika lantang disebutkan. Menggunakan konsep model off dan model forsebagaimana antropolog Clifford Geertz, kita bisa melihat bagaimana Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa diaplikasikan. Model off (model dari) digunakan untuk melihat Pancasila secara ideal terutama teks dalam lima sila tersebut, sedangkan model for (model untuk) digunakan untuk melihat implementasi pengamalan Pancasila.

BACA : Dilatih Empat Hari, KBI-LK3 Siap Cetak Juru Bicara Pancasila

Penggunaan sepasang konsep tersebut menjadi memungkinkan, sebab Pancasila adalah produk kebudayaan. Pancasila terlahir dari saripati bangsa ini melalui proses kontemplasi, refleksi, realitas yang dialami, sejumlah buku bacaan, dinamika bangsa Indonesia, dan dengan memperhatikandinamika negara-negara asing serta pandangan futuristik dari para pendiribangsa. Pikiran atau ide merupakan inti terdalam dari kebudayaan yang hanya dilihat dari ucapan, tindakan dan produk budaya material.

Model for dalam mengamalkan Pancasila dapat kita lihat dalam berbagai ekspresi atau cara. Ada yang cenderung kepada slogan atau jargon atau slogan-slogan ketika dengan lantang diucapkan menjadi penguat semangat kebangsaan. Pancasila juga dimanifestasikan sebagai kegiatan doktrinisasi, sebagaimana pada masa Orde Baru giat melakukan penataran Pedoman, Penghayatan, Pengalaman Pancasila (P4).

Penulis sendiri pernah mengikuti kegiatan ini sejak masuk SMP hingga perguruan tinggi. Pancasila juga diperingati secara seremonial, sejumlah peserta berbaris, kemudian pengibaran bendera, mendengarkan amanah pembina upacara, hingga serangkaian kegiatan lain dan diakhiri dengan doa. Di lain pihak, Pancasila dimanifestasikan sebagai hapalan untuk diucapkan pada saat tertentu.

BACA JUGA : Pancasila, Remittance dan Mudik Lebaran

Berbagai contoh di atas menunjukkan pengamalan Pancasila hanya dilakukan pada momentum tertentu, sebab tidak mungkin slogan Pancasila kita sebutkan setiap hari, begitu juga penataran P4 yang kini tidak selenggarakan lagi, apalagi jika seremonial dilakukan setiap hari. Kini bagian terpenting dari Pancasila sebagai produk kebudayaan harus menjadi tradisi dalam keseharian kita.

Hal ini tidak lah mudah, terutama kita harus konsisten, bahwa Pancasila sebagai produk budaya, maka selayaknya bukan softwarenegara untuk kepentingan tertentu atau sesaat apalagi untuk kepentingan mendapatkan atau melanggengkan kekuasaan.Pancasila sebagai filosofis negara harus diturunkan kepada praktek perkataan, ucapan, hingga tindakan untuk mengamalkan setiap sila.

Persatuan Indonesia

Pancasila sebagai model for tentu perlu diperhatikan secara cermat, pasca pemilihan Presiden inimisalnya ada ungkapan “tidak ada lagi nol satu, nol dua dan yang ada hanya nol tiga yakni persatuan Indonesia”. Kalimat menginginkan agar pendukung masing-masing calon Presiden untuk bersatu kembali mencoba berdamai dengan perasaan masing-masing.

Namun statemen ini ambigu, meniadakan “nol satu” atau “nol dua” di satu mengabaikan realitas perbedaan pilihan, di sisi lain, jika “nol tiga” adalah persatuan Indonesia, maka sesungguhnya nol satu adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan nol dua adalah “Kemanusiaan yang Adil beradab”. Jadi kita harus kritis menggunakan slogan meskipun dengan niat baik untuk persatuan bangsa Indonesia, tetapi jika gegabah malah menjadi kontraproduktif.

BACA LAGI : Peran Pemuda dalam Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila Benteng Tantangan Zaman

Di sisi lain, mewujudkan satu sila saja dalam manifestasi nasionalisme sangatlah sulit. Ambil contoh paling mudah, Republik Indonesia yang memiliki penduduk ratusan jiwa, sering kali mengalami kesulitan untuk memilih dua puluh lima atau tiga puluh orang putra terbaik bangsa untuk memenangkan kejuaran sepakbola tingkat Asia apalagi tingkat dunia.

Sepakbola dapat dijadikan contoh persatuan Indonesia, dimana seluruh putra terbaik bangsa dari Sabang sampai Merauke bahkan mereka yang dinaturalisasi bersatu, bahu membahu dalam kesebelasan tim nasional Indonesia.

Sayangnya momentum persatuan Indonesia, ketika semua penonton bersatu, atau rakyat Indonesia bersorak sorai, berdoa dengan penuh harap mendukung tim nasional Indonesia ternyata tidak mendapati tim nasional meraih juara. Kita ingin lambang burung Garuda di dada pakaian tim nasional untuk dicium kebanggaan, merah putih berkibar, lagu Indonesia berkumandang, piala kejuaraan diangkat setinggi mungkin. Maka dari moment itulah sila ketiga Persatuan Indonesia benar terasa dalam emosi, pikiran dan semangat bangsa Indonesia.

Narasi Kekuasaan?

Sekali lagi Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, yang menjadi tuntunan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik oleh rakyat Indonesia maupun oleh pemerintah, itulah model off yang kita kehendaki. Model for semestinya terus mengarah atau diarahkan serta dikendalikan pada model off tersebut. Dengan demikian, mengumandangkan Pancasila dan pengamalannya adalah kegiatan berkelanjutan tidak hanya pada momentum agenda politis saja.

BACA LAGI : Danrem : Cegah Paham yang Bertolak Belakang dengan Pancasila

Pancasila dalam narasi kekuasaan bukan prioritas utama, sebab berbagai kegiatan politik kekuasaan dikendalikan oleh sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila keempat “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Sehingga jika kita mencermati setiap pesan dalam Pancasila merupakan manifestasi kebudayaan belaka. Dengan demikian, jika dicermati kelima sila dalam Pancasila yang menjadi subyek adalah “kerakyataan” agar tercapai tujuan akhir sebagaimana sila kelima yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.(jejakrekam)

Penulis adalah Dosen Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi FKIP Universitas Lambung Mangkurat

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.