Bangun Tiga Jembatan di Sungai Lulut Disuntik Duit Rp 17,5 Miliar

0

TIGA jembatan yang ada di kawasan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur berada di daerah perbatasan Banjarmasin-Sungai Tabuk,  Kabupaten Banjar segera dibangun. Saat ini, proses lelang telah selesai, tinggal kontraktor untuk menggarap dua jembatan dan satu jembatan box culvert dikucurkan dana Rp 17,5 miliar.

“SESUAI kontrak, tiga jembatan di kawasan Sungai Lulut itu akan segera dikerjakan kontraktor. Proses lelang sudah selesai, dan pada Juni 2019 nanti akan segera digarap kontraktor yang memenangkan tender proyek tiga jembatan itu,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar kepada jejakrekam.com di Banjarbaru, Rabu (29/5/2019).

Dia menjelaskan dengan selesainya proses pelelangan pembangunan tiga jembatan itu, maka dokumen perencanaan pembebasan lahan telah diserahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin dan Dinas PUPR Kabupaten Banjar.

BACA JUGA : Juni 2019 Lahan Harus Dibebaskan, Jembatan Baru Sungai Lulut Bisa Dibangun

Mantan Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu ini mengaku belum menerima dokumen pembebasan lahan, padahal pada Juni mendatang sudah akan dimulai pekerjaan fisik tiga jembatan tersebut.

“Selama ini yang aktif, kami lihat hanya Pemkot Banjarmasin dibanding dengan Pemkab Banjar. Makanya, kami mendesak agar pemerintah daerah segera menyerahkan, agar pihak kontraktor bisa segera memulai pekerjaannya,” kata Roy.

BACA JUGA : Macet Tahunan, Jembatan Sungai Lulut Diperlebar

Ia berharap pada akhir 2019, dua buah jembatan pengganti jembatan lawas dan satu jembatan box culvert bisa dinikmati warga Sungai Lulut dan pelintas Jalan Veteran terakses ke Jalan Martapura Lama itu.

“Dengan jembatan yang lebih lebar, tentunya tingkat kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga, bisa teratasi. Yang kami khawatirkan, ternyata pembebasan lahan belum selesai baikd dari pihak Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Banjar,” tutur Roy.

BACA LAGI : Bangun Tiga Jembatan di Sungai Lulut, 53 Persil Lahan Warga Dibebaskan

Jika hal itu terjadi, Roy mengatakan bisa menjadi kendala di lapangan, karena sesuai kesepakatan tiga pemerintah daerah, yakni Pemprov Kalsel, Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarmasin menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

“Kami ingin segera dilaporkan soal pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan tiga jembatan di kawasan Sungai Tabuk itu harus clear and clean. Jadi, tidak ada kendala nanti saat proyek itu telah dimulai kontraktor di lapangan,” tandas Roy.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.