Supporter Nyalakan Flare, Barito Putera Didenda Komdis PSSI Rp 50 Juta

0

KOMISI Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan hasil sidang Minggu (26/5/2019) lalu. Enam keputusan dikeluarkan Komdis PSSI, perihal beberapa pelanggaran yang terjadi selama kompetisi Liga 1 2019.

KEPUTUSAN Komdis PSSI mencakup empat klub dan dua individu  Boaz Solossa dari Persipura Jayapura dan manajer Borneo FC, Dauri Husein menjadi penerima hukuman dari sektor individu.

Salah satu klub yang disanksi induk sepakbola tertinggi adalah Barito Putera pada pertandingan pekan pertama Shopee Liga 1 2019 Barito Putera vs Persija Jakarta, Bartman melempar botol dan menyalakan kembang api sehingga berujung hukuman denda sebesar Rp 50 juta.

Asisten Manajer Barito Putera Syarifuddin Ardasa mengakui pihaknya telah menerima dan mempelajari hasil dari sidang Komdis PSSI yang menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada tim Laskar Antasari.

BACA : Tebus Kekalahan, Beban Ganda di Atas Pundak Skuad Barito Putera

Syarifuddin memastikan manajemen Barito Putera tidak akan mengajukan banding atas keputusan Komdis PSSI. Ini mengingat keputusan PSSI memang terjadi penyalaan flare pada pertanding verus Persija Jakarta, awal pekan lalu.

“Kami menyayangkan tindakan oknum supporter Barito Putera yang menyalakan flare, padahal kami sudah berulang kali untuk tidak melakukan itu (menyalakan flare),” ucap wartawan senior ini kepada jejakrekam.com, Selasa (28/5/2019).

BACA JUGA : Awali Laga Liga 1, Barito Putera-Persija Harus Puas Berbagi Angka

Syarifuddin mengimbau Barito Mania untuk tertib mendukung tim Laskar Antasari agar kejadian yang merugikan tim kebanggaan orang Banua ini tidak teruang lagi.

“Kalau Barito Mania mencintai klub tentu tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan klub. Apalagi pada musim lalu tim kita dianugerahkan Liga I Fair Play Award, tentu hal positif ini kita terus pertahankan. Jadi, sekali lagi kami ingin supporter untuk tidak melakukan hal yang merugikan Barito Putera,” tandas Syarifuddin.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.