Gerindra Bantah Gugat KPU Kalsel Bersama Caleg PKB Ali Syahbana

0

SEKRETARIS DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan Ilham Noor membantah partainya turut terlibat dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta.

“KAMI tegaskan Partai Gerindra baik DPD maupun DPC, tidak pernah mengajukan gugatan PHPU ke MK, apalagi sampai mendukung caleg PKB Muhammad Ali Syahbana,” kata Ilham Noor kepada jejakrekam.com, Selasa (28/5/2019).

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengaku membaca materi gugatan yang beredar di media sosial (medsos), justru dalam halaman itu tidak mencantumkan Partai Gerindra. Sebab, menurut dia, dalam halaman gugatan PHPU yang diajukan caleg PKB Ali Syahbana terdapat pada halaman 124, namun tidak menyambung ke halaman lainnya.

BACA : Tuding Cacat Prosedur, Ali Syahbana Adukan KPU Kalsel dan Kabupaten Banjar ke DKPP

“Dalam posisi ini, jelas Gerindra tidak ada untungnya. Untuk apa kami membantu caleg PKB dalam gugatan PHPU, karena itu murni urusan internal PKB yang menggugat KPU Kalsel,” tegas Ilham Noor.

Menurut dia, dalam materi gugatan itu terdapat pada halaman 111 soal caleg PKB yang menggugat, namun berikutnya ada sedikitnya 10 halaman yang hilang. “Jadi, dalam halaman materi gugatan yang beredar itu, tidak jelas ada hubungan dengan Partai Gerindra,” tegas Ilham Noor.

Kalau benar Gerindra yang menggugat untuk kepentingan caleg PKB, Ilham Noor mempertanyakan keuntungannya ada yang didapat partai. “Saya sendiri hadir dalam drama soal protes dari saksi PKB dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi oleh KPU Kalsel di Hotel Rattan Inn pada Sabtu (11/5/2019) lalu. Tapi urusan internal PKB, tidak ada sangkut pautnya dengan Gerindra,” tegas politisi muda ini.

BACA JUGA : Luar Biasa, Caleg PKB Gugat KPU Kalsel ke MK Melalui Gerindra

Ilham Noor pun memastikan Gerindra akan meminta penjelasan dari KPU Kalsel sebagai pihak tergugat di MK, mengapa caleg PKB atas nama M Ali Syahbana itu sampai menyeret nama Gerindra dalam sengketa perolehan suara hasil Pemilu 2019 di dapil Kalsel 2 (Kabupaten Banjar), tepatnya di Kecamatan Karang Intan.

“Jadi, bukan ranah kami, sekali lagi tidak ada untungnya bagi Gerindra untuk memperjuangkan caleg parpol lain. Justru masalah ini menimbul polemik,” cetusnya.

BACA LAGI : Ini Drama Rekap Suara Provinsi Picu Caleg PKB Ali Syahbana Mengadu

Menariknya, masalah itu kabarnya sudah sampai ke petinggi DPP Partai Gerindra yang memerintahkan agar segera mengusut soal gugatan M Ali Syahbana yang tiba-tiba dikaitkan parpol besutan Prabowo Subianto tersebut.(jejakrekam)

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/05/28/gerindra-bantah-gugat-kpu-kalsel-bersama-caleg-pkb-ali-syahbana/
Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.