Diduga Tak Netral, Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan Di-DKPP-kan

0

DIDUGA tak netral, komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Setiawan diadukan seorang pengacara asal Banjarbaru, Budi Khairannor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Bersama mantan Ketua Bawaslu Kalsel, turut diadukan komisioner KPU Hulu Sungai Tengah (HST) Mardani.

KEDUANYA diduga saat acara pengarahan atau bimtek di Amuntai dan Barabai, mengarahkan para pengawas TPS dan panwas untuk mendukung salah satu caleg DPR RI, sehingga netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu dipertanyakan.

Pengaduan ke DKPP ini telah diterima per 17 Mei 2019 lalu, dengan barang bukti berupa rekaman acara pengarahan bersama transkip rekaman serta dokumen pentingnya yang kini telah dipelajari lembaga penjaga kode etik penyelenggara pemilu.

BACA : Lepas Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan Beralasan Kesehatannya Sedikit Terganggu

Pengacara muda dari Peradi Banjarbaru, Budi Khairannor mengungkapkan dalam sebuah acara meminta agar seluruh jajaran pengawas dan jajaran KPU hingga ke bawah didorong untuk mendukung salah satu kandidat DPR RI dapil Kalsel 1 (Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong dan Barito Kuala).

“Semua bukti pengaduan sudah kami serahkan ke DKPP. Jadi, tinggal DKPP mempelajari pengaduan yang kami ajukan, karena secara legal standing, saya berhak melaporkan penyelenggara pemilu yang patut diduga tidak netral untuk diselidiki DKPP,” kata Budi Khairannor kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (26/5/2019).

BACA JUGA : Mahyuni Tuding Bawaslu Tak Garang, Iwan : Ada Kode Etik

Menurut pengacara muda, dari bukti rekaman serta telah ditranskip, sangat jelas dan patut diduga adanya arahan dari Iwan Setiawan ketika itu masih menjabat Ketua Bawaslu Kalsel untuk mendukung salah satu kandidat di Pemilu 2019.

“Ajakan ini diarahkan kepada pengawas kelurahan, pengawas desa dan keluarga besarnya untuk mendukung salah satu calon DPR RI. Berdasar alat bukti itu, silakan DKPP untuk menelusurinya. Kami berharap kasus dugaan pelanggaran kode etik karena ketidaknetralan ini bisa segera diusut DKPP,” ucap Budi.

BACA LAGI : Ragukan Netralitas Penyelenggara Pemilu, Politik Uang Makin Brutal

Dengan adanya dugaan itu, Budi mengaku khawatir ketidaknetralan penyelenggara pemilu akan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga semacam KPU dan Bawaslu di Kalsel. “Seperti ada pernyataan yang patut diduga dari saudara Iwan Setiawan, ya seperti arahan kepada jaringan panwas. Ini jelas melanggar kode etik dan harus segera ditelisik DKPP dalam sebuah persidangan terbuka,” kata Budi.

Tak hanya itu, Budi juga menyarankan DKPP memanggil para saksi untuk membuka tabir dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, khususnya Iwan Setiawan sebagai teradu I dan teradu  II, anggota KPU HST Mardian. “Ada pula dalam rekaman itu, disebut-sebut pengarahan itu kepada PPK Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Semua bukti itu sudah kami lengkapi, tinggal menunggu berkas aduan ini bisa masuk ke persidangan kode etik,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/05/26/diduga-tak-netral-komisioner-bawaslu-kalsel-iwan-setiawan-di-dkpp-kan/
Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.