Samahuddin Berpendapat Ketua Golkar Berhak Tentukan Ketua DPRD Kalsel

0

POSISI Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor sangat menentukan siapa figur yang layak ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kalsel periode 2019-2024. Hingga kini, tiga nama masih menguat dalam bursa calon ketua dewan yang berpeluang sama untuk dipilih Partai Golkar.

TIGA nama yang beredar itu adalah Ketua DPRD Banjar H Rusli yang juga peraih suara terbanyak Pemilu 2019 untuk kursi DPRD Kalsel. Disusul, mantan Bupati Batola Hasanuddin Murad, dan terakhir Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK.

Staf Khusus Gubernur Kalsel Bidang Politik dan Pemerintahan, Samahuddin Muharram menilai posisi pimpinan DPRD dapat dipilih atau ditentukan melalui mekanisme partai, atau kewenangan penuh ketua partai.

BACA : Ketua Fraksi Golkar Sebut Calon Ketua DPRD Kalsel Ditentukan Rapat Partai

“Bagaimana pun, pimpinan partai memiliki hak prerogatif atau hak khusus untuk menentukan pilihan bagi kader yang ditunjuk menjadi ketua dewan. Dalam hal ini, tentu Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor memiliki hak itu,” tegas Samahuddin Muharram kepada awak media di DPRD Kalsel, Selasa (21/5/2019).

Mantan Ketua KPU Kalsel ini mengatakan dengan 12 kursi yang diraih Partai Golkar, dipastikan sebagai parpol pemenang dan peraih kursi terbanyak di DPRD Kalsel periode 2019-2024, maka jatah pimpinan dewan menjadi milik beringin.

“Di sinilah, pentingnya posisi pimpinan dewan yang duduk di DPRD Kalsel untuk digodok  di internal. Dalam hal ini, kewenangan itu juga ada di tangan ketua partai,” ucap Samahuddin.

BACA JUGA : Tiga Kandidat Ketua DPRD Kalsel dari Golkar, Siapa yang Dipilih Paman Birin?

Koordinator Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel ini mengatakan soal kader beringin yang akan dipilih jadi Ketua DPRD Kalsel mendatang, tidak mesti seorang caleg peraih suara terbanyak. “Tidak mesti berdasar pertimbangan suara terbanyak. Tentunya, ada pertimbangan dan penilaian melalui mekanisme dan prosedur berlaku di Golkar. Termasuk pula, hak Ketua DPD Partai Golkar Kalsel,” imbuhnya.

Samahuddin menyebut sudah banyak contoh, usulan beberapa calon pimpinan dewan yang ditolak ketua partai. Hal itu ditegaskan Samahuddin, bisa saja terjadi saat Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Brin memiliki pertimbangan dalam menentukan persyaratan yang layak.

“Jadi, intinya kewenangan pimpinan partai sangat menentukan figur yang akan dipilih jadi Ketua DPRD Kalsel,” tandas akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

BACA LAGI : Dewan Kehormatan Golkar Sebut H Rusli Layak Ketua DPRD Kalsel

Sementara itu, pengamat politik FISIP ULM Banjarmasin Setia Budhi mengakui di era H Abdussamad Sulaiman HB atau H Leman, sangat identik dengan kegolkarannya. Bahkan, Golkar Kalsel tak bisa dipisahkan dengan sosok H Leman.

“Namun, di era Paman Birin, tentu akan ada nuansa lain. Bisa jadi, akan jauh berbeda dengan apa yang selama ini diterapkan almarhum H Leman saat memimpin Partai Golkar,” katanya.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.