Ketua KPU Kalsel Setuju Pemilu Direvisi, Santunan KPPS Dibayar Rp 36 Juta

0

KETUA KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji menyambut baik aksi damai yang digaungkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banjarmasin untuk mendoakan meninggalnya petugas KPPS yang disebut sebagai pahlawan demokrasi.

SARMUJI tak memungkiri beban para petugas di lapangan dinilai berat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

“Dalam hitungan saya, tiga hari sebelum Pemilu 2019 digelar hingga satu hari setelahnya mereka bekerja full,” ucap Sarmuji, saat menghadapi massa KAMMI Banjarmasin saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kalsel, Senin (20/5/2019).

Dia menambahkan, hal ini diakibatkan banyaknya tuntutan dari saksi untuk segera menyelesaikan kewajiban membuat C1 hingga psikis yang dialami petugas KPPS. Hal ini yang diduga Sarmuji, faktor kelelahan bisa menyebabkan meninggal dunia.

BACA : Duka Pemilu 2019, KAMMI Sambangi KPU Minta UU Pemilu Serentak Direvisi

Mantan komisioner KPU Kabupaten tapin mengatakan para petugas KPPS dan yang ada di lapangan merupakan pahlawan demokrasi dan salah satu pilar penegakkan imamah atau kepemimpinan di Indonesia. “Petugas KPPS ini merupakan bagian terbentuknya imamah, lantaran mereka menyelesaikan kewajiban hingga mendapatkan pahala dari pekerjaan itu,” ucap Sarmuji.

Menurut dia, tuntutan KAMMI Banjarmasin telah direspon dan disiapkan KPU untuk memberikan bantuan santunan kepada keluarga ahli waris dari almarhum.

BACA JUGA : Ditunggu Santunan untuk Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dan yang Sakit

Sarmuji membeberkan satu petugas KPPS yang meninggal dunia dianggarkan sebanyak Rp 36 juta. Namun, Sarmuji mengatakan hal itu mesti direvisi anggaran terlebih dulu. Sebab, menurutnya, tak sembarangan, lantaran anggaran yang tidak terpakai bakal digunakan untuk santunan.

“Jadi, tidak bisa diserahkan begitu saja. Segera mungkin kita salurkan sebanyak 21 petugas KPPS yang meninggal di Kalsel,” ujar alumni IAIN Antasari Banjarmasin ini.

Akan tetapi, menurut dia, dengan catatan mesti didata terlebih dahulu untuk memastikan disebabkan kelelahan akibat tanggungjawab sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2019.

Selain itu, Sarmuji menyebut perlu adanya perbaikan atau evaluasi pemilu berikutnya. “Jadi, saya kira pemilu ke depan tidak lagi serentaknya seperti ini. Saya mengharapkan eksekutif dan legislatif terbagi menjadi dua,” katanya.

BACA LAGI : Duka Pemilu 2019, Mahasiswa Nyalakan Lilin dan Nyanyikan Lagu Gugur Bunga

Sarmuji berharap mesti ada perbaikan sistem agar tak merepotkan para petugas KPPS, dengan menyederhanakan penyelenggaraan pemilu ke depan. Ini mengingat, petugas KPPS malah jadi lebih banyak lantaran mendropping TPS yang pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 500 orang dipangkas menjadi 300 pemilih.

“Jadi, di situ saya rasa tidak efektif. Andaikata masih dengan aturan Pemilu 2014, tentunya petugas akan lebih sedikit,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.