Kedapatan Bawa Sabu, Dua Remaja Dipastikan Berlebaran di Dalam Sel

0

DUA pemuda di Kecamatan Sungai Tabuk yakni Awan dan Anoy dipastikan akan berlebaran dalam sel tahanan polisi. Pasalnya, mereka berhasil diciduk jajaran Polsek Sungai Tabuk, karena kedapatan membawa satu paket sabu.

BERDASARKAN laporan Polisi Nomor LP/16/V/2019/Kalsel/Res Banjar/Sek Sungai Tabuk Tanggal 19 Mei 2019 kedua tersangka pemilik satu paket tersebut, yakni Sapwani alias Awan (20), Warga Desa Lokbuntar, dan M.Mujhan alias Anoi (24) Warga Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk.

BACA: Pencuri 668 Sak Beras Miskin di Sungai Tabuk Ternyata Sekdes Lok Baintan

Kapolsek Sungai Tabuk, AKP Idit Aditya membenarkan telah berhasil mengamankan 2 remaja yang membawa satu paket barang haram tersebut. Keduanya kini ditahan di Polsek Sungai Tabuk untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Kedua tersangka kami amankan saat dilakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Pematang Panjang, jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.