Ketua KPU HST : Tiga Kotak Suara yang Disoal PKS Itu Sudah Beres

0

KETUA KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Johransyah menegaskan siap mempertangungjawabkan jika DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) HST bakal mengadukan dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait masalah tiga kotak suara saat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Haruyan.

“KALAU mereka ingin mengadu, itu hak mereka. Yang pasti, kami pasti siap mempertanggungjawabkan apa yang diadukan DPD PKS HST,” ucap Johransyah kepada jejakrekam.com, Jumat (17/5/2019).

Menurut dia, terkait masalah di PPK Haruyan mengenai permintaan PKS untuk buka kotak suara di empat TPS sudah dilakukan untuk satu TPS. Selanjutnya, tiga TPS tidak dibuka lagi karena sudah beres seperti telah disampaikan Ketua PPK Haruyan dan diamaini Panwascam Haruyan dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten oleh KPU HST di Barabai.

BACA : Dipicu Tiga Kotak Suara, PKS Adukan Ketua KPU HST ke DKPP

“Jadi, dalam pleno KPU Kabupaten HST telah sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2019. Di mana, keberatan saksi atas perolehan suara maka dilakukan pencocokan DA1 sesuai jenis pemilihan denga DA1 Plano. Hal itu sudah dilakukan, dan tidak ada yang tak sesuai,” tegas Johransyah.

Komisioner yang akrab disapa Jojo, menjelaskan terkait untuk buka kotak suara untuk dihitung ulang, KPU HST jelas tidak memenuhi permintaan saksi PKS dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten.

BACA JUGA : Berpotensi Jadi Gugatan, PKS Keberatan Hasil Pleno PPK Haruyan HST

“Sebab, masalah di PPK Haruyan untuk buka kotak suara di empat TPS, sudah dilakukan untuk satu TPS. Sedangkan, tiga TPS tidak dibuka lagi, karena sudah clear,” tandas Jojo.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.