KPK Kembali Sita Mobil Bantuan bagi Ormas dari Eks Bupati HST

0

SEJUMLAH organisasi kemasyarakatan (ormas) penerima bantuan unit mobil dari mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif yang terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyerahkan bantuan tersebut ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Barabai, Rabu (15/5/2019).

SEJAK Selasa (14/5/2019), sejumlah penerima bantuan mobil dari mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif, menyerahkannya untuk disita KPK. Penerima bantuan yang menyerahkan ke KPK, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) HST, Muhammadiyah HST, Majelis Ulama Indonesia (MUI) HST dan Ponpes Minhajul Abidin, Mandingin Barabai, serta kelompok Alawiyyin.

Pengembalian mobil tersebut dibenarkan Pengurus Muhammadiyah HST, Muhammad Thamrin ketika dikonfirmasi jejakrekam.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/5/2019).

BACA : KPK Sita 8 Mobil Mewah Milik Bupati HST Abdul Latif

Menurutnya, semua ormas yang menerima, seperti Muhammadiyah, NU, MUI, salah satu ponpes di Mandingin Barabai, dan Alawiyyin telah mengembalikan mobil bantuan dari mantan Bupati HST Abdul Latif ke KPK untuk disita.

“Kami dipersilakan saja untuk pinjam pakai, namun tetap kita serahkan ke KPK. Sebab, kami semua tidak ingin ada prasangka kurang baik terhadap atau bahkan fitnah yang muncul,” tegas tokoh Muhammadiyah HST ini.

BACA JUGA : Duh, Begitu Kayanya Bupati HST Non Aktif Abdul Latif

Selain menyita mobil bantuan kepada sejumlah ormas di HST, KPK juga menyita lima truk molen PT Sugriwa Agung. Semua mobil yang disita KPK akan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Banjarmasin di Martapura.

Penyerahan lima unit mobil ke ormas dan truk molen ini menambah jumlah mobil yang disita KPK dari mantan Bupati HST, Abdul Latif. Sebelumnya 8 unit mobil mewah dan juga 9 unit ambulance, 3 unit mobil Toyota Hiace, dua unit mobil Toyota Cayla.

Jejakrekam.com sudah coba menanyakan hal ini langsung kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, namun belum ada tanggapan.

BACA LAGI : KPK Bawa 8 Mobil Mewah dan 6 Moge Bupati HST Non Aktif ke Jakarta

Terpisah, Wakil Kapolres HST Kompol Sarjaini membenarkan pihaknya melakukan pengawalan terhadap mobil yang disita KPK dari Barabai hingga dititipkan ke Rupbasan Klas I Banjarmasin di Martapura.

“Ya, benar kami melaksanakan pengawalan. Namun, untuk data mobil yang dikawal ada pada KPK. Silakan konfirmasi dengan tim KPK yang datang ke Barabai,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.