Dugaan Money Politik Habib Abdurrahman Bahasyim Mulai Diproses Sentra Gakkumdu

0

SENTRA Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu)  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rabu (15/5/2019) , mulai memproses laporan kasus indikasi money politik yang melibatkan dua calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dan satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Habib Abdurrahman Bahasyim.

ADAPUN prosesnya dimulai dengan memanggil  sejumlah saksi serta pelapor (Adhariani-red), guna melakukan klarifikasi serta kroscek atas laporan yang disampaikan pekan lalu.

BACA: Adhariani Laporkan Dua Caleg Demokrat dan Calon DPD ke Bawaslu Kalsel

“Ya hari ini kita baru melakukan klarifikasi dan kroscek atas berkas laporan yang masuk,” ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie, kepada wartawan.

Hari ini, sebut dia, pihaknya baru sebatas mengundang pelapor dan saksi untuk melakukan proses pendalaman. Jika nanti rampung selama 14 hari kerja, maka akan dilakukan kajian di tahap kedua, untuk menentukan kasus ini dapat dilanjutkan atau tidak.

“Untuk materi pokok belum bisa dibeberkan, karena kita belum melakukan pembahasan tahap II di internal tim Gakkumdu,” kata komisioner yang akrab disapa Aldo ini.

BACA JUGA: Didampingi Denny Indrayana, Habib Banua Resmi Polisikan Adhariani

Adapun untuk saksi yang hadir hari ini lanjutnya, dua orang plus satu pelapor. Namun  pemanggilan terlapor belum diagendakan. Adhariani selaku pelapor yang hadir hari itu, kepada wartawan membenarkan jika ada dua saksi yang dibawanya diminta keterangan oleh Bawasalu.

Ia mengatakan, jika saksi hadir sejak pukul 10.00 Wita hingga siang hari dengan sejumlah pertanyaan yang dijawab pula dengan lugas oleh saksi. Diapun mempercayakan proses berjalan dan berharap agar Gakkumdu  dapat bekerja profesional.

Disinggung lebih dalam, Adhariani enggan berkometar jauh,  tapi mempersilahkan awak media untuk menanyakan labih dalam ke Gakkumdu. “ Ya silakan kawan-kawan media untuk menanyakan lebih dalam ke Gakkumdu,” pungkasnya.

BACA LAGI: Adhariani Siap Hadapi Risiko, Habib Banua : Bukan Mengancam, Tapi Saya Gunakan Hak Hukum

Sebelumnya, kasus itu mencuat setelah Adhariani melaporkan dugaan politik uang yang melibatkan terduga HAB  yang merupakan caleg provinsi daerah pemilihan (dapil) I Kota Banjarmasin, dan AHK juga caleg nomor 2 dapil II Banjarmasin Utara, serta melibatkan calon anggota DPD RI Habib Abdurahman Bahasyim.

Tudingan tersebut kemudian direspon Habib Abdurrahman Bahasyim  dan berujung dilaporkanya Adariani ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Jumat (10/5/2019) dengan dugaan pencemaran nama baik.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.