Ini Drama Rekap Suara Provinsi Picu Caleg PKB Ali Syahbana Mengadu

0

GARA-gara dugaan ada penggelembungan suara caleg PKB untuk DPRD Kalsel di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, molor.

AGENDA rapat pleno yang harusnya tuntas dua hari saja, sejak 8-9 Mei 2019, baru bisa dirampungkan hingga Sabtu (11/5/2019) dinihari. Rapat pleno sempat diskors, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Intan bersama Panwascam setempat diperintahkan datang ke Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Duduk perkaranya adalah protes soal dugaan penggelembungan suara, hingga akhirnya dianulir KPU Kalsel dalam pleno, dan menandakan berakhirnya rapat terbuka melelahkan itu. Protes itu mengemuka justru dari kalangan internal PKB, terutama perebutan kursi DPRD Kalsel di dapil Kalsel 2 (Kabupaten Banjar).

BACA : Merasa Dirugikan, Caleg PKB Adukan KPU Kalsel Dan KPU Banjar Ke Bawaslu

Pemicunya, berdasar rekap PPK Karang Intan dan dikuatkan data Panwascam setempat, suara caleg PKB nomor urut 3, M Ali Syahbana tercatat meraih 2.788 suara. Disandingkan data versi saksi PKB, PKS dan Nasdem hanya mendapat 2.388 suara.

Sedangkan, suara caleg PKB nomor urut 6, Eko Nur Sujarwo hanya 511 suara versi PPK dan Panwascam Karang Intan. Sangat bertolak belakang dengan catatan saksi PKB, Nasdem dan PKS mendapat 820 suara. Ini berarti ada sekitar 300 suara yang hilang.

BACA JUGA : Ada Penggelembungan Suara Caleg PKB, Pleno KPU Kalsel Terpaksa Diskors

Walhasil, pleno terbuka KPU Kalsel untuk penghitungan suara KPU Banjar disahkan data yang dipegang saksi parpol, menganulir putusan pleno PPK Karang Intan.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji pun mengakui pleno rekap suara KPU Banjar merupakan paling melelahkan dan menyita emosi dibandingkan 12 kabupaten dan kota lainnya. Hingga pukul 24.15 Wita, pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi baru bisa dirampungkan.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji pun menyebut perbedaan data perolehan suara itu akibat kesalahan petugas PPK menginput data, sehingga tidak sinkron dengan data yang dikantongi para saksi parpol.

Walhasil, DB1 Kabupaten Banjar untuk perolehan suara PKB diperbaiki, sesuai dengan data saksi parpol. Sarmuji pun menepis anggapan PPK Karang Intan sengaja salah menginput data dan menguntungkan salah satu caleg PKB.

“Semua sudah clear, PPK sudah memberikan pernyataan kesalahan input pleno ditingkat kecamatan,” beber dia.

BACA LAGI : Adu Data PPK dan Panwas Karang Intan dengan Saksi Parpol

Senada itu, Sekretaris DPW PKB Kalsel Hormansyah bersyukur akhirnya beda pendapat antara saksi PKB dan KPU Kabupaten Banjar menemui titik terang. Hingga, akhirnya KPU Banjar mengembalikan DA1 Kecamatan Karang Intan sesuai data yang benar dari para saksi.

“Kita mengetahui petugas PPK Karang Intan kelelahan, sehingga berujung salah input. Jadi, kami memakluminya,” pungkas Hormansyah.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.