Eks Ketua Bawaslu Kalsel Sesalkan Lapor Politik Uang Berbuah Dipolisikan

0

DUA kandidat senator saling lapor. Adhariani melaporkan Habib Abdurrahman Bahasyim diduga turut terseret dalam tuduhan politik uang bersama dua caleg Partai Demokrat ke Bawaslu Kalimantan Selatan. Tak berselang waktu, giliran anggota DPD RI H Abdurrahman Bahasyim didampingi kuasa hukumnya, Denny Indrayana mengadukan Adhariani ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.

SALING adu antara kedua kontestan Pemilu 2019 dalam perebutan kursi senator di Kalsel, disesalkan mantan Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni. Menurut dia, sah-sah saja jika Habib Abdurrahman Bahasyim yang akrab disapa Habib Banua itu menggunakan hak konstitusinya dengan melaporkan Adhariani atas dugaan pencemaraan nama baik ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Namun, tidak serta merta dugaan money politic slangsung dilaporkan balik ke kepolisian dengan dalih pencemaran nama baik sebelum ada keputusan dari Bawaslu Kalsel dan Sentra Gakkumdu Kalsel terdiri dari Kejati Kalsel dan Polda Kalsel,” papar Mahyuni kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (14/5/2019).

BACA : Didampingi Denny Indrayana, Habib Banua Resmi Polisikan Adhariani

Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengatakan semua pihak harusnya menghargai upaya dari masyarakat melaporkan dugaan kasus politik uang.  Sebab, menurut Mahyuni, sedikit sekali ada yang berani melaporkan kasus politik uang ke Bawaslu atau aparat penegak hukum.

“Tindakan yang dilakukan Adhariani merupakan bentuk dari upaya melaksanakan amanat UU. Biarkanlah proses berjalan dulu, terbukti atau tidak, saya kira semua orang harus menaati prosedur dan mekanisme yang berlaku,” kata aktivis Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel.

BACA JUGA : Adhariani Siap Hadapi Risiko, Habib Banua : Bukan Mengancam, Tapi Saya Gunakan Hak Hukum

Doktor ilmu pemerintahan jebolan Universitas Padjajaran menilai agaknya Habib Banua tidak siap menghadapi proses demokrasi. Sebab, beber dia, dugaan politik uang yang mengarahkan kepada dirinya malah dilaporkan balik ke kepolisian.

“Sabarlah dulu, jangan sedikit-sedikit lapor, kecuali memang betul-betul ada niat merusak nama orang. Tapi saya rasa masih belum, karena masih dalam proses penanganan pelanggaran,” kata Mahyuni.

Sementara itu, Adhariani mengaku santai saja menghadapi laporan atas dirinya dari Habib Banua dengan delik pencemaran nama baik yang bergulir di kepolisian. “Saya berani melaporkan karena memiliki bukti, nanti saja kita tunggu hasil dari penelusuran dari Bawaslu dan Sentra Gakkumdu,” ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.

BACA LAGI : Adhariani Laporkan Dua Caleg Demokrat dan Calon DPD ke Bawaslu Kalsel

Bagi Adhariani, tindakan Habib Banua membahayakan masa depan demokrasi Kalsel, sebab berujung ketakukan dari masyarakat untuk melaporkan kasus politik uang.”Kalau semua kasus (politik uang) dilaporkan ke kepolisian, nanti siapa lagi yang mau melaporkan kasus money politics?” tanya Adhariani.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.