Bawaslu Masih Proses Laporan Adhariani

0

BAWASLU Kalsel masih melakukan penyelidikan intensif atas laporan yang disampaikan Adhariani terkait dugaan money politics oleh dua caleg Partai Demokrat, yang turut melibatkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Habib Abdurrahman Bahasyim.

MELALUI tim gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih mendalami sejumlah keterangan maupun meneliti alat bukti dan melakukan kroscek atas laporan tersebut. “Terkait laporan Adhariani, masih proses di Gakkumdu. Sekarang melakukan mengumpulan keterangan dan bukti-bukti,” ujar Kasubag Hukum Bawaslu Doddy Yuli Hartanto, Minggu (12/5/2019).

Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan apakah sudah ada temuan atau belum, terkait pelanggarannya. Doddy menyebutkan, setiap ada laporan terkait Pemilu maka Bawaslu akan memprosesnya sesuai ketentuan. Namun, setiap laporan akan dikaji oleh tim Gakkumdu hingga tingkat penyimpulannya, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

BACA : Dilaporkan Adhariani ke Bawaslu, Habib Banua Balik Laporkan Pencemaran Nama Baik

Doddy memastikan jika terbukti ditemukan ada pelanggaran terhadap undang-undang Pemilu dan kemudian berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka berpotensi kena sanksi diskualifikasi. “Kalau terbukti, maka terancam diskualifikasi,” ucapnya.

Pada Senin (6/5/2019) lalu, Adhariani melaporkan indikasi politik uang oleh terduga HAB yang merupakan caleg provinsi daerah pemilihan (Dapil) I Banjarmasin dan AHK yang caleg nomor 2 dapil II Banjarmasin Utara, serta calon anggota DPD RI Habib Abdurahman Bahasyim.

Adhariani sendiri kemudian dilaporkan Habib Abdurrahman Bahasyim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel pada Jumat (10/5/2019), dengan dugaan pencemaran nama baik.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.