Soal THM, Pemkot Banjarmasin Diminta Terbuka Gelar Dialog Persepsi Warga

0

KEBERADAAN tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin, selalu memicu dilema. Hal ini dipicu adanya temuan pengunjung wanita yang tewas diduga overdosis, hingga mencuatnya desakan ditutup total seperti disuarakan Ketua Umum KNPI Kalsel Fazlur Rahman.

“SEHARUSNYA tempat hiburan malam seperti diskotek itu harus dibudidayakan menjadi saluran orang berkesenian. Jadi, tidak hanya diisi dengan hiburan musik cadas, apalagi disuguhi dengan miras dan narkoba. Ini jelas merusak tatanan masyarakat,” ucap pengamat pariwisata, AJ Djono Purwadi kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (12/5/2019).

Untuk itu, pemuka agama ini juga meminta agar pemilik dan pengelola THM wajib dipertanggungjawabannya.  Meski saat Ramadhan seperti sekarang, THM ditutup total, namun Djono Purwadi mengatakan THM jangan sampai hanya berorientasi mencari keuntungan semata.

BACA : Insiden Kematian Pengunjung THM, KNPI Kalsel : Tutup Permanen THM

“Mereka harusnya dimuati tanggungjawab moral dalam menjaga nilai-nilai budaya Banua. Walau Banjarmasin berdimensi kota wisata, tentu membutuhkan THM, namun harus ditata regulasinya,” tutur Djono.

Ia mengungkapkan nila-nilai wisata harusnya ditonjolkan dalam THM, bukan malah membiar menjadi tempat atau sarang pengedar dan pemakain narkoba.

“Walau THM memberi kontribusi pendapatan bagi daerah cukup besar. Tapi  apa gunanya pendapatan besar jika merusak moral masyarakat?” cecar Djono.

BACA JUGA : Antisipasi Kebocoran, DPRD-Pemkot Banjarmasin Berlakukan Uji Petik THM

Ia menganalogikan THM itu bak sebuah pohon yang berbuah lebat, tetapi digunakan sebagai sarang nyamuk yang mengganggu.

“Apakah solusinya harus menebang pohon itu? Tentu tidak, jawabannya adalah bagaiman agar sarang nyamuk tidak lagi bersarang di pohon itu, sehingga buahnya tetap bisa dinikmati,” kata aktivis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banjarmasin ini.

BACA LAGI : Mayat Perempuan Tewas Diduga Over Dosis Sudah Diketahui Identitasnya

Djono pun setuju dengan usulan KNPI Kalel agar membawa masalah THM atau diskotek yang diduga erat dengan peredaran narkoba itu dalam sebuah diskusi terbuka.

“Pemerintah Kota Banjarmasin harus membuka diri dalam memberi ruang bagi warga dalam menyampaikan aspirasi terkait keberadaan THM yang ada di Banjarmasin,” tuturnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.