Butuh Waktu Empat Hari, Pleno Rekap Suara KPU Banjar Paling Lambat

0

KPU Kabupaten Banjar mempertahankan rekor paling lambat menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Hingga, terakhir pula menyetor hasilnya ke KPU Provinsi Kalsel untuk kembali diplenokan tingkat provinsi di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (8/5/2019).

SAAT 12 KPU kabupaten dan kota sudah melakukan sinkronisasi data hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, ternyata KPU Banjar yang harusnya menyetor kotak suara berisi dokumen hasil pleno tingkat kabupaten,  belum datang pada saat pembukaan.

Rapat pleno terbuka perhitungan suara tingkat Kabupaten Banjar berjalan lamban, bahkan membutuhkan waktu hingga empat hari. Rapat pleno digelar mulai 5 – 8 Mei 2019 di Hotel Novotel, Banjarbaru.

BACA : Data Tak Sinkron, Bawaslu Kalsel Pertanyakan Hasil Pleno KPU HSS

Seperti sebelumnya, rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Banjar menemui masalah dan menghambat lajunya proses penyelesaian. Hambatan yang dialami, yakni rusaknya mesin fotokopi untuk membuat salinan hasil rekapitulasi bagi para saksi.

Komisioner KPU Banjar Muhammad Zain mengatakan, semuanya sudah selesai dan gangguan masalah fotokopi untuk salinan data bagi  saksi juga beres.

“Salinan memang sempat kehabisan tinta dan akhirnya sebagian kami fotokopi keluar dan setelah itu salinan ditanda tangani,” ucap Muhammad Zain kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Rabu (8/5/2019).

BACA JUGA : Tersisa KPU Banjar, KPU Kalsel Sinkronisasi Data Hasil Pleno 12 Daerah

Setelah itu, ungkap Zain, selesai kotak suara secepatnya dikirim ke Hotel Rattan inn untuk rekapitulasi tingkat provinsi di Banjarmasin. “Sekitar pukul 15.00 Wita, kotak suara kami kirim ke Hotel Rattan Inn,” tandasnya.

Saat menyetor kotak suara yang telah bersegel untuk dibuka kembali guna pengungkapan data hasil pemungutan suara di tingkat kabupaten itu dikawal ketat aparat kepolisian.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.