Ketua KPU Banjarmasin Diminta Umumkan Hubungan dengan Caleg PAN

0

KETUA Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar menyurati Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur agar segera mengumumkan hubungan keluarga atau sanak keluarga dengan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Muis.

INFORMASI yang valid menyebut Gusti Makmur merupakan menantu Abdul Muis, caleg PAN untuk pemilihan DPRD Banjarmasin dari daerah pemilihan (dapil) Banjarmasin Selatan. Saat ini, Abdul Muis sendiri merupakan anggota DPRD Banjarmasin dan disebut-sebut sebagai caleg petahana yang terpilih lagi dalam Pemilu 2019.

Dalam surat bernomor 256/K.Bawaslu.Prov.KS-13/V/2019, tertanggal 6 Mei 2019, Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar meminta Gusti Makmur selaku Ketua KPU Banjarmasin berdasar UU Nomor 7 Tahun 2017, dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, mengumumkan hubungan dirinya dengan Abdul Muis kepada publik.

BACA : Penuh Catatan, Pukul 4 Pagi Pleno Rekapitulasi Suara KPU Banjarmasin Kelar

Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan pribadi antara Gusti Makmur dengan Abdul Muis serta menjamin netralitas penyelenggara pemilu. Bahkan, pada Jumat (3/5/2019) lalu, Gusti Makmur telah diminta klarifikasi oleh Bawaslu Banjarmasin sebelum rapat pleno rekapitulasi penghitugnan suara pemilu yang berlangsung di Hotel G’Sign Banjarmasin.

Gusti Makmur sebelumnya menggantikan posisi Khairunnizan, Ketua KPU Banjarmasin yang masih didera sakit, sehingga tak bisa menjalankan tugasnya sebagai pimpinan komisioner di lembaga itu.

“Ya, sebelum rapat pleno rekap suara, saudara Gusti Makmur sudah dipanggil Bawaslu Banjarmasin,” kata komisioner KPU Banjarmasin Syarifuddin Akbar kepada jejakrekam.com, Selasa (7/5/2019).

BACA JUGA : Sakit, Nizan Mundur dari Ketua KPU Banjarmasin

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Data Pemilih KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah juga membenarkan koleganya itu telah dikorek keterangan soal hubungan kekeluargaan antara Gusti Makmur dan Abdul Muis, caleg PAN.

“Iya, hari ini tadi, kami menghadiri undangan klarifikasi semua komisioner KPU beserta sekretaris untuk menyampaikan klarifikasi sekitar 10 pertanyaan ke Bawaslu Kota,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.