Adhariani Siap Hadapi Risiko, Habib Banua : Bukan Mengancam, Tapi Saya Gunakan Hak Hukum

0

TERANCAM dilaporkan delik pencemaran nama baik oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Habib Abdurrahman Bahasyim, ditanggapi santai oleh Adhariani. Hal ini buntut laporan Adhariani soal dugaan politik yang dilakoni dua caleg Partai Demokrat hingga menyeret nama senator yang dikenal dengan sebutan Habib Banua itu.

ADHARIANI pun mengaku siap mempertanggunjawabkan laporannya yang disampaikan ke Bawaslu dan Sentra Gakkumdu terdiri dari Kejati Kalsel dan Polda Kalsel soal dugaan politik uang.

Mantan anggota DPRD Kalsel itu pun berani sebut nama dua caleg Partai Demokrat yakni Ahmad Herru Kurniawan (caleg DPRD Kota Banjarmasin dapil Banjarmasin Utara) dan Habib Ahmad Bahasyim (caleg DPRD Kalsel dapil Banjarmasin) ditengarai bagi-bagi uang di masa tenang pada 14 April 2019 lalu di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

“Apa yang disampaikan, saya santai saja ketawa-ketawa (merespon) saja,” ucap mantan anggota MPR RI Adhariani ini saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Selasa (7/5/2019).

BACA : Dilaporkan Adhariani ke Bawaslu, Habib Banua Balik Laporkan Pencemaran Nama Baik

Ia menyampaikan pesan ke Habib Banua jangan mengorbankan nilai kebenaran dan kejujuran demi mempertahankan harga diri. “Kita memasuki bulan suci Ramadhan, bulan kejujuran, sebaiknya biarkan saja Bawaslu Kalsel dan Sentra Gakkumdu bekerja dulu,” ungkap Adhariani.

Mantan politisi PAN ini menegaskan siap menghadapi segala kemungkinan risiko buntut dari laporannya ke Bawaslu Kalsel. “Kalau memang merasa tidak bersalah, ya diungkapkan saja di pengadilan. Jangan malah membawa persoalan ini ke perdebatan yang tidak substantif,” beber Adhariani.

BACA JUGA : Adhariani Laporkan Dua Caleg Demokrat dan Calon DPD ke Bawaslu Kalsel

Dia meyakini Bawaslu dan Sentra Gakkumdu akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus dugaan money politics ini. Bagi Adhariani, rencana pelaporan ke polisi menandakan sinyal ‘kepanikan’ Habib Banua yang malah justru semakin menguatkan dugaan politik uang.

“(Pemilu) ini kan masalah duniawi saja. Ya, kita jalani saja berdasarkan norma-norma agama, jujur dan tidak culas dengan menggunakan hal-hal yang diharamkan dalam agama,” tandas Adhariani.

Terpisah, anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim menegaskan dirinya tak pernah mengancam Adhariani untuk dilaporkan ke polisi terkait delik pencemaran nama baik. Ia menegaskan apa yang dilakukan merupakan hak hukum, karena tuduhan itu tidak berdasar dan bertendensi fitnah.

“Saat ini, insya Allah, raihan suara teratas untuk calon DPD RI dapil Kalsel. Insya Allah, ada 380 ribuan suara kurang lebih yang saya raih dalam Pemilu 2019 ini,” kata Habib Banua ini.

BACA LAGI :  Waspada Manipulasi Suara, Ketua KPU Kalsel : Jika Ada, Laporkan ke Bawaslu

Dia juga mengirim capture beberapa pendukung yang ikhlas mencoblos gambar dan nomor urutnya dalam surat pemilihan DPD RI pada Pemilu 2019, tanpa iming-iming duit seperti yang dituduhkan.

“Saya pastikan, tak mengancam saudara Adhariani. Ini murni, karena saya bisa menggunakan hak hukum saya sebagai warga negara dalam menjawab tuduhan itu,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.