Ini Syarat Ibukota, Menteri PPN/Kepala Bappenas : Jakarta Tetap Kota Bisnis

0

DI HADAPAN empat gubernur yang hadir dalam diskusi rencana pemindahan ibukota negara di Ruang Rapat Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin (6/5/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona (PPN) /Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan secara singkat rencana pemindahan ibukota.

EMPAT gubernur yang hadir itu adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan ibukota nantinya akan berkonsep smart, green dan beautiful.

“Rencana pemindahan ibukota tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa,” ucapnya.

BACA : Unjuk Keunggulan Kalsel, Paman Birin Presentasi Calon Ibukota di Depan Kepala Bappenas

Menurut Bambang, secara singkat dalam lima tahun ke depan fokus mengurangi kesenjangan antara Jakarta, Jawa dan luar Jawa. Sebab, beber dia, selama ini kegiatan perekonomian dan kepada penduduk masih terkonsentrasi di daerah Jawa, dengan rencana pemindahan ibukota kita akan mengurangi kesenjangan di luar Jawa,”ucapnya.

Menteri PPN juga menegaskan ibukota nanti didesain bukan untuk menyaingi Jakarta, karena Jakarta dan akan menjadi kota bisnis.

BACA JUGA : Dari Kajian Inkindo, Kota di Kalimantan Layak Ibukota Negara Gantikan Jakarta

Sedangkan rencana untuk pembiayaan, Menteri PPN menyebut pembangunan akan dibebankan kepada APBN dan swasta, pemerintah daerah hanya diminta untuk menyiapkan lahan.

“Untuk kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap lokasi pemindahan ibukota antara lain bebas bencana, memiliki layanan dasar yang memadai, memiliki infrastruktur dasar, potensi konflik sosial yang minim, dan lahan luas yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” imbuh Bambang.(jejakrekam)

 

Penulis Balsyi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.