DPTHP-3 selisih 1.906, KPU Banjarmasin Minta Disingkronkan

0

SEBELUM menetapkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Banjarmasin di Hotel G’Sign, Komisioner KPU Banjarmasin Rahmiati menyampaikan informasi kepada saksi parpol mengenai data pemilih tetap (DPT) pada DB-1 yang ditemukan sebanyak 445.179 pemilih.

SEMENTARA, DPTHP-3 di Banjarmasin tercatat 447.085. Dalam artian mengalami selisih 1.906. Menurutnya, selisih ini ditemukan karena lantaran dalam pencoblosan di TPS dengan memberikan by name by address DPT oleh petugas KPPS.

Nah, dalam DPTHP-3, dijelaskannya, ada yang TMS dan pindah pemilih. Tetapi diakuinya, tidak mengubahnya di setiap TPS. Sehingga, ketika petugas di KPPS tidak memuat semuanya. Misalnya, ada TPS dengan DPT 250 orang kemudian dicoret 8 orang. Maka ditulisnya hanya 242 saja.

“Yang dicoret itu, rupanya tidak dihitung. Padahal seharusnya tetap menulis di C1 sebanyak 250,” ujarnya.

Walhasil, ketika dibacakan pada rapat rekapitulasi penghitungan di Banjarmasin sebanyak di DPT 445.179, sehingga terdapat selisih 1.906 lantaran tidak dijumlahkan dengan yang dicoret.

“Maka dari itu, niat kami hanya mensinkronkan data dari DPHTP-3, sebelum diplenokan tanpa mengubah hasil suara dengan meminta waktu usai shalat maghrib. Ini tidak mengubah hasil apapun. Artinya suara parpol maupun caleg tetap aman,” katanya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar menyatakan memberikan saran kepada KPU untuk menyampaikan secara keseluruhan kepada para saksi agar tidak ada perdebatan dilain waktu. “Makanya kita sampaikan ke para saksi agar transparan,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.