Disita 1,5 Kilogram Sabu, Tiga Sindikat Narkoba Antar Provinsi Digulung

0

SINDIKAT narkoba antar provinsi berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan. Hasilnya, barang bukti seberat 1,5 kilogram sabu atau persisnya 1.533,02 gram bersama 80,5 butir ekstasi, disita dari tiga sindikat dengan 9 tersangka.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengungkapkan tiga jaringan narkoba antar provinsi itu adalah sindikat Kalimantan Utara, Kalimantan Barat dan lokal.

“Para pelaku jaringan narkoba Kalimantan Utara ini dibekuk di Jalan Setia Bersama, Komplek Surya Mas III jalur 1, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Dengan barang bukti 1,4 kilogram atau persisnya 1.405,33 gram,” ungkap Wisnu Widarto dalam jumpa pers di Mapolda Kalsel, Selasa (30/4/2019).

BACA : Lebih Ramah Lingkungan, Barbuk Narkoba Dibakar dengan Mesin Incinerator Limbah

Ia menjelaskan para pemain narkoba jaringan Kalimantan Utara ini berhasil dibekuk, di antaranya seorang perempuan bernama Maimunnah. “Dari kasus ini, kami kembangkan berdasar hasil interogasi tersangka, didapat lagi tiga tersangka lainnya yakni Sutikno, Fauzan Nurrahmat Fitrianto, dan Muhammad Wahyudi Ramadhani,” tuturnya.

Wisnu mengatakan untuk jaringan Kalbar, total sabu yang berhasil didapat 122,17 gram dan 80,5 butir ekstasi dengan tempat kejadian perkara di Gang Janar Putih Jalan.Manggis Kelurahan  Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Ada dua tersangka yang masuk dalam jaringan ini berhasil ditangkap yakni Alpian Noor. Dari tangan tersangka ini, didapat sabu sebanyak  24,53 gram sabu dan 41,5 butir ekstasi. Sedangkan dari tersangka Asep Sabriansyah dengan barang bukti 97,64 gram sabu dan 39 butir ekstasi,” bebernya.

Perwira menengah Polda Kalsel ini mengatakan pihaknya juga membongkar jaringan lokal Lapas Teluk Dalam dengan barang bukti sabu 5,52 gram. Para budak narkoba yang dicokok adalah Mahrani dan Gilang Thio. Keduanya diringkus di Jalan Gubernur Subardjo, kawasan Lingkar Selatan Km 8,6 Desa Belayung Baru Kecamatan . Tatah Makmur.

BACA JUGA : Imej Banjarmasin Rusak Akibat Peredaran Narkoba Makin Marak

“Dari tiga jaringan narkoba didapat total sabu seberat 1,5 kilogram lebih dan 80 butir ekstasi. Dengan barang bukti itu, berarti kita telah menyelamatkan 30.741 orang terhindar dari bahaya narkoba,” urai Wisnu Widarto, saat gelar perkara didampingi perwakilan dari Kejati Kalsel dan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Menurut dia, dengan estimasi satu gram sabu bisa dipakai 20 orang, dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang, sehingga ada puluhan ribu warga bisa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.