Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Canangkan Zona Integritas WBK

0

MENINGKATKAN pelayanan menjadi lebih baik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pencanangan ini dihadiri Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.

DARMAWAN Jaya Setiawan memberikan apresiasi positif atas layanan dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin. Sebab, ia mengaku telah tiga kali melakukan pembaharuan paspor, dan layanan yang diberikan terus membaik.

“Pelayanan yang berintegritas dan berkarakter tentu akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang dilayani. Berkarakter dan jujur dalam memberikan pelayanan akan membuat masyarakat lebih nyaman dan nyaman,” katanya.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalsel Ferdinand Sinaga mengatakan, pencanangan zona integritas WBK yang digelar Kantor Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin harus diikuti dengan tindakan nyata. Untuk itu harus ada peningkatan pelayanan yang bebas dari korupsi.

“Zona Integritas WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah program yang harus kami laksanakan sesuai perintah Menteri Hukum dan HAM. Pelayanan di Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin sudah baik dan perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ferdinand mengungkapkan, kalau sudah mencanangkan zona integritas, maka ada tuntutan untuk memberikan pelayanan prima dan paripurna kepada masyarakat.

“Sekarang ini kita yang melayani masyarakat. Jika melihat atau mengetahui ada pelanggaran dilakukan petugas segera laporkan, dan jika terbukti akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin Syahrifullah mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

“Kami akan terus melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat di kantor imigrasi ini. Sebelum pencanangan ini, kami terus berbenah dan melakukan sosialisasi bahwa di kantor ini telah menjalankan zona integritas WBK dan WBBM,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.