Satu Minggu, Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap 25 Kasus Tindak Pidana Narkoba

0

DALAM satu minggu, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 1.474,26 gram sabu, 38 butir karisoprodol, serta 80,5 butir ekstasi. Dalam periode 19-25 April 2019 ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap 25 kasus tindak pidana narkoba dengan 33 tersangka.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto, Jumat (26/4/2019), mengatakan dari 33 tersangka didapati dua kasus yang paling menonjol, yakni atas nama tersangka AN dan AS.

AN yang merupakan warga Gang Khadijah, Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Lulut ini, ditangkap di Jalan Manggis pada 21 April 2019, sekitar pukul 19.00 Wita, dengan barang bukti 14 paket sabu dengan berat kotor 24,53 gram dan berat bersih 21,45 gram. “Dari tangan AN, juga didapat 14,5 butir ekstasi dengan berat 13,44 gram,” katanya.

BACA : 22-28 Maret 2019, Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap 31 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Sementara, lanjutnya, tersangka AS, warga Gang Al Khair, Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, diitangkap di Komplek Griya Sosial Mulia B di Jalan Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, pada 24 April 2019, sekitar pukul 15.00 Wita.

“Dari tangan AS, kami dapat 15 paket sabu berat kotor 97,64 gram dengan berat bersih 94,5 gram, serta tiga butir ekstasi warna hijau tua logo R dengan berat 1,46 gram dan juga 31 butir ekstasi warna biru muda bentuk bunga tulip dengan berat 9,70 gram. Semua tersangka kami amankan di Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk penyelidikan lebih lanjut, dan mereka semua kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) subpasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.