Eko Mukti, Anggota KPPS di Palangka Raya Meninggal   

0

SETELAH sembilan hari pelaksanaan Pemilu serentak 2019 digelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya baru mengetahui ternyata ada salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 38 Kelurahan Panurung, Eko Mukti telah meninggal dunia.

SAYA sempat bertanya kepada petugas KPPS kenapa baru dilaporkan hari ini. Kemungkinan karena masih kondisi berduka. Mereka berinisiatif melaporkan setelah melihat berita-berita di TV. Ini juga baru tadi pagi dilaporkan. Meninggalnya setelah hari H setelah proses pencoblosan,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choriyah, Jumat (26/4/2019).

Selain itu juga, petugas PPS yang sakit dari TPS 48 Pahandut. Pahlawan demokrasi ini sakit akibat kelelahan, sehingga tekanan darahnya naik. Ironisnya lagi ternyata sakit ginjal, sehingga harus menjalani cuci darah.

BACA: Satu Demi Satu Pejuang Demokrasi Berjatuhan, KPU Usahakan Beri Santunan

Kemudian dari petugas PPS Bukit Tunggal TPS 11, bernama Torung Torang, yang terserang stroke dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus.

Sementara itu Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya tadi malam, tercatat 12 orang baik anggota PPK, ketua PPS dan KPPS, menderita sakit.

Kedua belas orang tersebut berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Sukamara, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.