Bikin Akta Otentik, Kanwil Kemenkumham Kalsel Perkuat Peran Notaris

0

KEBERADAAN para notaris di Kalimantan Selatan terus diperkuat. Pelayanan kenotarisan yang menjadi tugas pokok para notaris, demi kepastian yang diterima masyarakat untuk membuat akta atau dokumen lainnya.

SEBANYAK 60 notaris berasal dari Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, dilatih untuk mengenal lebih jauh tugas kenotarisan digelar di Hotel Grad Dafam Q Mall Banjarbaru, Kamis (24/4/2019).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Ferdinand Siagian mengingatkan pemerintah dan masyarakat sangat berharap pelayanan jasa yang diberikan notaris benar-benar memiliki nilai dan bobot yang dapat diandalkan.

“Notaris punya peran penting dalam membantu menciptakan kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi masyarakat lebih bersifat preventif yaitu bersifat pencegahan terjadinya masalah hukum,” tutur Ferdinand.

BACA : Notaris Itu Sebuah Jabatan yang Harus Berintegritas

Ia menjelaskan dengan cara menerbitkan akta otentik yang dibuat notaris, maka status hukum, hak, dan kewajiban seseorang dalam hukum yang berfungsi sebagai alat bukti yang paling sempurna di pengadilan. Itu jika terjadi sengketa atas hak dan kewajiban terkait.

“Dengan vitalnya peran notaries ini tentu harus menjalankan profesi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat sepatutnya bersikap sesuai aturan yang berlaku,” papar Ferdinand.

BACA JUGA : Periksa Notaris dalam Proses Hukum Harus Seizin Majelis Kehormatan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel Subianta Mandala menyampaikan materi pengawasan dan pembinaan notaris di wilayah Kalsel. Selain itu, ada pula narasumber Majelis Pengawas Ikatan Notaris Indonesia, Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, notaris Kota Banjarmasin, Gaby Sianturi dengan moderator Kabid Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Riswandi.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.