Bangun Tiga Jembatan di Sungai Lulut, 53 Persil Lahan Warga Dibebaskan

0

PEMBANGUNAN tiga Jembatan Sungai Gardu 1, 2 dan Sungai Lulut mencapai tahap terakhir. Saat ini, sudah memasuki fase untuk menentukan harga tanah warga yang terdampak pembebasan lahan sebanyak 53 persil di kawasan perbatasan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar itu.

DALAM proyek yang dibiayai Pemprov Kalsel ini, Pemkot Banjarmasin mendapat jatah pembebasan lahan dengan luasan mencapai 1.198 meter persegi. Tiga jembatan ini dibangun dengan girder beton untuk mengganti model ulin yang ada saat ini. Lebarnya mencapai 10 meter dengan panjang jembatan utama 20,6 meter.

Kepala Bidang  Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin Muhammad Rusni mengungkapkan saat ini dalam proses mencocokkan ukuran lahan oleh BPN Banjarmasin, setelah mendapati adanya perubahan dokumen peta rencana pembebasan.

BACA : Juni 2019 Lahan Harus Dibebaskan, Jembatan Baru Sungai Lulut Bisa Dibangun

“Perubahan ini ditemukan ketika beberapa waktu lalu, Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel turun ke lapangan. Perubahan ini mesti dikaji sedetail mungkin. Jangan sampai setelah dikeluarkan nilainya oleh appraisal, ternyata ada lagi yang perlu berubah,” tutur Muhammad Rusni kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (25/4/2019).

Ia menjelaskan, tugas dari BPN ini berfungsi untuk mengeluarkan hitungan ukuran, agar appraisal bisa mengetahui nilai dari pembebasan lahan yang dianggarkan pemerintah kota sebesar Rp 30 miliar untuk tiga titik jembatan.

BACA JUGA : Lempar Tanggungjawab Perbaikan Jalan dan Jembatan Sungai Lulut

“Itu yang belum didapat oleh pemkot. Makanya kita terus kejar BPN yang saat ini sibuk program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL),” ujarnya.

Lantas, apa tahapan berikutnya, jika sudah selesai dikerjakan BPN? Rusni menjawab, hasil ukur dari BPN Banjarmasin akan diserahkan ke appraisal untuk menghitung nilai harganya agar bisa disampaikan ke masyarakat. “Mudah-mudahan bulan Mei sudah disampaikan ke masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin, Akhmad Fanani memastikan segera menindaklanjuti agar dapat disosialisasikan ke masyarakat, ketika proses penentuan harga lahan dari appraisal rampung.

“Karena dari dokumen itulah bahan kita untuk menyampaikan ke masyarakat per jembatan,” ucapnya.

BACA LAGI : Jembatan Sungai Lulut Tak Lagi Aman Dilewati

Akhmad Fanani menginginkan proses pembangunan jembatan di mulai dari Sungai Gardu 1, 2 hingga Sungai Lulut dan menegaskan kembali untuk dipercepat, agar tidak terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) APBD tahun 2019.

“Akan jadi masalah bagi kami jika tak terbayar. Makanya kita kejar sesuai target yang diinginkan Pemprov Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.