Alat Monitoring KPID Kalsel Terkesan Mubazir

0

PEMBELIAN alat monitoring yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel terkesan mubazir, karena tetap tidak mampu untuk melakukan fungsi pengawasan siaran di lembaga penyiaran.

BAHKAN, alat yang baru dioperasionalkan pada awal April 2019 ini, sudah rusak dan sering tidak dioperasionalkan, karena terkendala aliran listrik di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel yang sering padam.

Padahal alokasi anggaran untuk pembelian paket alat monitoring senilai Rp149,7 juta tersebut merupakan pengalihan anggaran yang diperuntukan bagi tenaga honorer, yang dikurangi dari 14 orang menjadi sembilan orang.

Wakil Ketua KPID Kalsel.H Ahmad Syaufi mengakui alat monitoring tidak optimal, bahkan ada yang mengalami kerusakan, akibat listrik tidak stabil. “Iya. Dari paket alat monitoring tersebut, satu sudah mengalami kerusakan,’’ kata Syaufi.

Padahal alat monitoring tersebut diperuntukan untuk memantau 17 televisi yang ada di wilayah Kalsel, namun tidak optimal untuk melakukan pengawasan siaran. “Karena memang tugas KPID hanya melakukan pemantauan terhadap siaran televisi lokal, namun kualitas siaran yang diterima kurang bagus, bahkan sering hilang,’’ ucapnya.

Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Kalsel Marliyana mengatakan, alat monitoring yang baru sifatnya lebih pada merekam siaran televisi, bukan melakukan pengawasan.

Karena yang namanya pengawasan isi siaran, lanjutnya, ada petugas monitoring yang melakukan pengawasan, namun ini satu orang harus mengawasi lima televisi. “Mana mungkin bisa mengawasi isi siaran dengan baik,’’ kata Yana.

Apalagi alat monitoring ada tidak menyiapkan layar monitor untuk masing-masing pemantau, hanya layar televisi besar untuk memantau sekitar 25 televisi, walaupun hanya dimanfaatkan untuk 17 televisi. Hal inipun sebenarnya tidak efektif, karena tugas KPID Kalsel hanya mengawasi siaran lembaga penyiaran lokal, termasuk sistem siaran jaringan (SSJ). “Ini bukan pengawasan, namun hanya perekaman siaran yang ada di televisi,’’ ucapnya.

Apalagi hanya satu komputer disiapkan untuk melakukan editing dan kegiatan lainnya, sehingga tidak mungkin mengawasi siaran yang ada, atau yang direkam.

Padahal alat monitoring bantuan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih bisa dipergunakan, dan hanya memerlukan sedikit perbaikan agar bisa beroperasi optimal. “Yang jelas tidak bisa melakukan pemantauan secara optimal, jika tetap berlokasi di Banjarbaru,’’ ujar Yana.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.