Proses Hukum Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya Tetap Berjalan

0

WALAU kasus tabrakan di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Minggu (21/4/2019) malam, yang menewaskan tiga mahasiswa, disebabkan oknum perwira Polres Palangka Raya berinisial MH, proses hukum akan bertetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

SAAT ini yang bersangkutan sedang dilakukan proses hukum dan masih tahap pemeriksaan di Polres Palangka Raya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (23/4/2019).

Mantan Kapolres Palangka Raya ini menjelaskan, untuk sementara tugas MH di Polres Palangka Raya, digantikan pimpinannya, baik kapolres dan wakapolres. Hal ini agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses yang berjalan.

BACA : Korban Luka Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya Masih Dirawat di Rumah Sakit

Hendra mengungkapkan, terjadinya kecelakaan lalulintas itu,
diduga karena faktor kelelahan yang dialami MH, setelah tiga hari kurang istirahat melakukan pemantauan tahapan Pemilu di Palangka Raya.

Besarnya rasa tanggungjawab dalam
rangkaian pengamanan Pemilu ini, tak dipungkirinya, sangat melelahkan dan menyita perhatian, baik secara fisik maupun psikologi oleh pihak pengamanan dan petugas.

“Faktor kelelahan yang mengakibatkan terjadinya musibah itu. Sebenarnya kita juga tidak menginginkan hal ini terjadi dan kami bertanggungjawab. Kami sangat empati dengan musibah ini. Begitu rasa empati disampaikan pelaku dan Kapolres Palangka Raya yang juga turut memberikan bantuan dan penanganan sejak awal kepada para korban baik yang meninggal dan yang masih dirawat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.