Musim Kelulusan, Disdik Kalteng Ingatkan Sekolah Tak Boleh Pungut Biaya Ijazah 

0

KEPALA Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Slamet Winaryo mengingatkan kepada seluruh sekolah, agar jangan coba-coba melakukan pungutan untuk biaya menebus ijazah kelulusan pelajar. Jika ini tetap dilakukan, dinas pendidikan tak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi sekolah yang berani melakukannya.

“PASTI akan saya beri sanksi bagi sekolah yang tidak taat dengan etika pengelolaan yang baik. Karena saya tidak ingin Kalteng diganggu dengan hal-hal yang sifatnya tidak baik. Ini berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat pada sekolah dan pemerintah,”kata Slamet di Palangka Raya, Selasa (23/4/2019).

BACA: Kekurangan Komputer, UNBK di SMPN 1 Palangka Raya Dibagi Jadi 3 Sesi

Namun menurutnya, sebenarnya pihaknya tidak juga melarang adanya pungutan. Tapi hendaknya pungutan yang terencana, terukur, dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabilitas, yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Tetapi tidak setuju jika ada pungutan yang dikaitkan dengan ujian. Pasalnya, sudah dibiayai pemerintah pusat dan daerah. Apabila sekolah merasa ada kekurangan, tidak tiba-tiba dilakukan setelah ujian, tapi harus terprogram sejak awal.

“Artinya pungutan itu wajar dapat diterima dan dibahas bersama-sama antara, orangtua, komite dan pihak sekolah saat awal tahun ajaran baru dan disusun. Jadi tidak ada pungutan tiba-tiba di tengah jalan. Artinya dikembalikan lagi dalam musyawarah dan rapat besar dan kecil, bukan sepihak,”ujarnya.

BACA JUGA: Tiga SMP Tertunda Laksanakan UNBK karena Gangguan Akses Internet

Slamet menjelaskan, pungutan yang tidak diperbolehkan, yakni yang di luar perencanaan. Pasalnya akan mengganggu kondisi pengelolaan di sekolah menjadi tidak tertib dan tidak kredibel, jika sekolah tidak mempunyai perencanaaan.

“Apabila pungutan dilakukan untuk biaya laminating ataupun stopmap, foto kopi tapi hendaknya sudah tertuang dalam RAPBS. Bukan ujuk-ujuk. Disinilah komite sangat berperan untuk dapat meluruskan,”ucapnya.

Pasalnya, fungsi penting komite dapat menjadi partner dalam pertimbangan perencanaan sekolah, partner evaluasi pencapaian perencanaan program, partner penyelesaian masalah dan partner mencari dukungan sumbangan.(jejakrekam)

Penulis Tiva
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.