Job Fair Harusnya Bisa ‘Fair’ bagi Penyandang Disabilitas

0

BEBERAPA perusahaan di Kalsel dinilai belum mendapat informasi jelas mengenai pemberian hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini diungkapkan Koordinator EO Mulia Jasa, Nino dengan melakukan talkshow bertajuk ‘Sharing Information Disability Recruitment’ di Taman Kamboja Banjarmasin.

RANGKAIAN dari Banjarmasin Career Expo 2019 yang memberi ruang bagi penyandang disabilitas ini menghadirkan Kabid Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Diskopumker Banjarmasin Mulyantara dan Koordinator program peduli Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Banjarmasin Fatum Ade dengan mengundang pihak perusahaan.

Materi yang dibahas pun dianggap paling penting, lantaran selama ini disabilitas dinilai Nino tak pernah diperhatikan mengenai akses pekerja di perusahaan.

BACA: Penyandang Disabilitas Bisa Mengabdi Kepada Negara dengan Menjadi PNS

Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini, Nino bersama timnya sengaja mempertemukan pemerintah kota, perusahaan dan difabel yang berada dalam naungan SAPDA. “Akhirnya tadi ketemu beberapa masalahnya yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya kepada jejakrekam.com.

Sementara, Kabid Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Diskopumker Banjarmasin, Mulyantara menyebut melalui Job Fair terkait sejauh mana perusahaan menjamin hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas berdasar UU Nomor 8 Tahun 2016.

Didalam pasal 53 menyebut pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sementara, bagi perusahan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Nah, makanya kita ingin melalui diskusi ini bisa mensosialisasikan tentang UU yang menjamin kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kepada para perusahaan, khususnya peserta Jobfair ini,” katanya.

Diakui Mulyantara, teruntuk Banjarmasin ada beberapa perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, meski dirinya belum memiliki data. “Kita akui belum pernah melakukan pendataan, jadi berapa jumlah perusahaan yang sudah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas dan apakah sudah mencapai batas minimal satu persen,” ujarnya.

BACA JUGA: Pejabat Tak Paham Isu Disabilitas, Pekerjaan Rumah Pemkot Banjarmasin

Ia menambahkan, saat ini hanya sebatas informasi bahwa ada beberapa yang sudah mempekerjakan. Tetapi secara survei yang benar-benar update dan nyata atau apa adanya di lapangan itu belum dilakukan oleh Dinasnya. “Karena kita perlu kunjungan ke perusahaan besar atau pendataan,” paparnya.

Melalui Job Fair ini diharapkannya akan segera melakukan pendataan di Banjarmasin. Terutama BUMN dan BUMD tentu bisa memberi contoh ke perusahaan swasta agar mendapatkan tempat bagi penyandang disabilitas. “Sebab, untuk rekrutmen calon pegawai untuk sementara ini masih belum,” ucapnya.

Lantas, kapan bisa terealisasi untuk melakukan pendataan? Mulyantara menjawab, tahun depan Dinasnya baru mengusulkan anggaran untuk pendataan. Akan tetapi menurutnya, saat ini bisa mengambil data dari formulir wajib lapor yang diselipkan untuk data disabilitas agar bisa dipercepat. “Artinya kita khusus mendata, tetapi tetap mengambil data dari wajib lapor,” sebutnya.

Menurut dia, untuk wajib lapor bagi setiap perusahaan ini berdasar UU Nomor  7 Tahun 1981 dengan masa berlaku selama satu tahun untuk disetor ke Dinas terkait. “Satu tahun mesti diperbaharui lagi,” ucapnya.

Namun, diakuinya, jalan terbaik dalam mengetahui perusahaan yang mempekerjakan para disabilitas, tentunya dengan mendata langsung ke lapangan. Untuk itu, Job Fair ini momentum untuk mensosialisasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas mengenai hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas yang saat ini belum diketahui perusahaan.

“Belum banyak yang mengerti atau memahami. Ini momentumnya. Kita harapkan ke Dinas Kabupaten/Kota atau Provinsi bisa mensosialisasikan itu. Itu harapan kami sebagai yang mengawali,” terangnya.

BACA LAGI: Kelayan Barat dan Kuin Selatan, Kelurahan Percontohan Ramah Disabilitas

Sebab, bagi dia, Job Fair ini kebanyakan diperuntukkan bagi umum. Sementara Disabilitas tidak sama sekali mendapat akses. “Kita juga malu ketika disinggung, Job Fair is not fair. Artinya not fair itu karena hanya diperuntukkan bagi umum saja. Sehingga kita realisasikan saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, Job Fair kali ini pertama kali digelar di Kalsel, bahkan di Indonesia. Ini mengingat, dirinya belum pernah mendengar diperuntukkannya untuk penyandang disabilitas.

“Mungkin ini bisa jadi virus bagi indonesia. Jadi saya berusaha mensosialisasikan dan bagaimana menyusun program kedepan agar hak disabilitas bisa terpenuhi. Sebab di Banjarmasin untuk disabilitas hampir 4 ribu,” pungkasnya.

Setali tiga uang, Koordinator program peduli Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Banjarmasin Fatum Ade mengapresiasi Job Fair yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang tak pernah memiliki akses.

Namun, ia mengkritik mesti dilakukan perbaikan seperti aplikasi, form penerimaan kerja mengenai lowongan informasi kerja harus aksesibel. “Misalnya seperti aplikasi Wadai milik Pemkot tidak sepenuhnya tersosialisasikan. Memang, bukan perkara cepat,” ujarnya.

Akan tetapi, dirinya mendukung Job Fair ini sebagai salah satu bagian even yang mensosialisasikan pemenuhan hak sehingga mengetahui, perusahaan apa yang sudah menerima atau yang belum.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.